Menteri ATR/BPN Tanggapi Dugaan Suap HGB, Serahkan Proses ke KPK
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid menanggapi kasus dugaan korupsi pengurusan HGB dengan menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan kepada KPK, sementara pelayanan pertanahan tetap berjalan normal.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 14.39 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 4x dibuka
📷 BBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengonfirmasi sikapnya terhadap kasus dugaan suap terkait pengurusan hak guna bangunan (HGB) yang menyeret sejumlah pejabat dan orang kepercayaannya. Dalam pernyataan di Jakarta, ia menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan siap mendukung seluruh langkah yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia menegaskan bahwa semua aspek penyidikan akan ditangani secara penuh oleh aparat penegak hukum, termasuk pelacakan aliran dana yang diduga terkait dengan jabatannya.
KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, serta empat pihak swasta yang diduga sebagai orang kepercayaan Menteri ATR/BPN. Salah satu dari mereka, mantan Bupati Kebumen Arif Sugianto, turut menjadi objek pengumpulan uang yang disita dalam operasi tangkap tangan (OTT). Penyidik KPK menyatakan bahwa aliran uang akan ditelusuri hingga ke sumbernya, termasuk kemungkinan melibatkan pihak-pihak terkait di tingkat kementerian.
Sebanyak Rp106,3 miliar berhasil disita dari berbagai lokasi, termasuk rumah mantan bupati dan tempat tinggal tersangka lain. Uang tersebut ditemukan dalam puluhan koper dan tas, mencakup pecahan rupiah, dolar AS, dolar Singapura, riyal Arab Saudi, serta ringgit Malaysia. Dari hasil penyitaan, KPK mengidentifikasi Fahd El Fouz sebagai penampung uang yang diduga menjadi perantara antara pihak swasta dan para tersangka lain. Proses pengumpulan uang dilakukan melalui dua orang yang diduga sebagai kepercayaan Menteri ATR/BPN, yakni Muhammad Fakhry dan Erwin, sebelum diserahkan kepada Arif Sugianto dan kemudian kepada Fahd El Fouz.
Nusron Wahid menegaskan bahwa aktivitas pelayanan pertanahan tetap berjalan secara normal, termasuk proses peralihan hak yang ditargetkan selesai dalam waktu 10 hari, serta pengukuran tanah yang dilakukan sesuai jadwal. Ia menekankan pentingnya menjaga stabilitas layanan publik meskipun tengah terjadi proses hukum yang serius. Di sisi lain, Kementerian ATR/BPN membantah kabar yang menyebut bahwa Menteri ATR/BPN telah mengundurkan diri, dengan jelas menyatakan bahwa tidak ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan mengenai hal tersebut.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Sekdis Perhubungan Sukabumi Ditangkap Usai Cabuli Siswi PKL
Seorang pejabat eselon III/a di Dinas Perhubungan Sukabumi ditangkap karena diduga melakukan pencabulan terhadap tiga siswi yang sedang menjalani praktik kerja lapangan, dengan modus mengajak berkaraoke di ruang kerja.
19 September 2026

Selebgram Jule Ditangkap Terkait Penyalahgunaan Vape Etomidate
Selebgram Julia Prastini, atau dikenal Jule, ditangkap di Jakarta Selatan terkait kepemilikan vape mengandung etomidate, hasil pengembangan kasus penjualan obat terlarang.
19 September 2026

KPK Ungkap 8 Titik Rawan Korupsi Pertanahan Sebelum OTT di BPN
KPK telah mengidentifikasi delapan titik kelemahan sistem layanan pertanahan sebelum operasi tangkap tangan di Kementerian ATR/BPN, termasuk ketidaktepatan waktu dan biaya tambahan yang tinggi.
19 September 2026

Tiga Korban KM Virgo Teridentifikasi, Keluarga Diberi Tahu
Tim DVI Polda Kalsel berhasil mengidentifikasi tiga jenazah korban KM Virgo Transport 8 melalui data medis dan sidik jari, termasuk dua laki-laki dan satu perempuan dari Banjarmasin.
19 September 2026
Berita Lainnya

Makassar Raih Dua Apresiasi Regional untuk Program Hunian dan Pendidikan
Sabtu, 19 September 2026, 17.31 WITA

KRI Sriwijaya Siap Berganti Nama 24 September
Sabtu, 19 September 2026, 17.30 WITA

Prabowo Sebut Dua Tahun Kepemimpinan Momentum Tepat untuk Evaluasi Kabinet
Sabtu, 19 September 2026, 15.50 WITA

Prabowo Soroti Akademisi yang Bela Keuntungan Asing
Sabtu, 19 September 2026, 15.50 WITA

KPK Perluas Penyelidikan Suap HGB dengan Geledah Rumah dan Kantor
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

KPK Pertimbangkan Periksa Menteri ATR/BPN dalam Kasus Suap HGB
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

Nusron Wahid Serahkan Proses Hukum ke KPK
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

Pria Viral Tendang Wanita di Mal Jadi Tersangka
Sabtu, 19 September 2026, 15.49 WITA

