Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Moreno Divonis 5 Tahun Penjara karena Kasus Suap Bendungan

Mantan presiden Ekuador, Lenin Moreno, dijatuhi hukuman lima tahun penjara oleh pengadilan setelah terbukti menerima suap dari perusahaan China dalam proyek pembangkit listrik tenaga air.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 31 Agustus 2026, 20.43 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 4x dibuka
Moreno Divonis 5 Tahun Penjara karena Kasus Suap Bendungan📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pengadilan Ekuador telah menjatuhkan hukuman lima tahun penjara kepada mantan kepala negara Lenin Moreno terkait dugaan korupsi dalam proyek Bendungan Coca Codo Sinclair. Putusan ini merupakan bagian dari penyelidikan besar-besaran yang melibatkan 20 terdakwa, termasuk dua mantan manajer pembangkit listrik. Kasus tersebut berawal dari proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga air yang dikerjakan oleh perusahaan China, Sinohydro, dengan nilai kontrak mencapai sekitar US$1,9 miliar. Jaksa menyatakan bahwa Sinohydro menyalurkan suap senilai total US$76 juta, atau setara empat persen dari total biaya proyek, untuk memengaruhi keputusan pemerintah.

Moreno, yang menjabat presiden dari 2017 hingga 2021, diduga terlibat dalam korupsi saat masih menjabat sebagai wakil presiden di era presiden Rafael Correa, antara 2007 hingga 2013. Ia kemudian menggantikan Correa sebagai kepala negara dengan dukungan mantan atasan tersebut, tetapi hubungan keduanya berubah saat Moreno beralih ke arah politik yang lebih moderat dan menjalin hubungan erat dengan Amerika Serikat. Kini, keduanya dianggap sebagai tokoh oposisi, dengan Correa sendiri telah divonis bersalah dalam kasus korupsi serupa dan kini berada di pengasingan di Belgia.

Dalam sidang, Moreno membantah semua tuduhan dan menegaskan bahwa dirinya tidak pernah menerima satu sen pun dari Sinohydro. Ia menyalahkan proses hukum ini pada dendam politik dari mantan pendukungnya, Correa, yang menurutnya berusaha membalas kegagalan politiknya. “Ini adalah upaya sistematis untuk menghancurkan saya,” ujar Moreno setelah vonis dibacakan. Ia juga menyatakan akan mengajukan banding atas putusan tersebut.

Selain Moreno, istri dan sejumlah kerabatnya juga dihukum penjara hampir tiga tahun karena terbukti terlibat dalam skema korupsi yang sama. Jaksa sebelumnya menuntut hukuman enam setengah tahun penjara, tetapi pengadilan memutuskan hukuman lebih ringan. Putusan ini menyoroti kerentanan sistem politik dan ekonomi di Ekuador terhadap praktik korupsi, terutama dalam proyek infrastruktur besar yang melibatkan investor asing.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya