Senin, 26 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Nindya Karya Teken KPBU Bangun Hunian ASN di IKN

PT Nindya Karya resmi menandatangani kerja sama KPBU untuk membangun delapan tower hunian ASN di IKN, menampung 288 unit dengan luas total 82.666 meter persegi.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 17.35 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 177x dibuka
Nindya Karya Teken KPBU Bangun Hunian ASN di IKN📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - PT Nindya Karya (Persero) memperkuat peran dalam pembangunan infrastruktur nasional melalui penandatanganan kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) untuk pengembangan hunian aparatur sipil negara (ASN) di Ibu Kota Nusantara (IKN). Proyek ini berlokasi di Wilayah Perencanaan 1A, kawasan inti pusat pemerintahan, dan menjadi bagian dari upaya memastikan kesiapan fasilitas perumahan bagi aparatur negara yang bertugas di wilayah baru tersebut.

Pembangunan delapan tower hunian ini dilaksanakan di atas lahan seluas 68.390 meter persegi dengan total luas bangunan mencapai 82.666 meter persegi. Setiap unit hunian memiliki luas 190 meter persegi, sehingga mampu menampung sebanyak 288 unit perumahan. Proyek ini diprakarsai oleh badan usaha melalui mekanisme unsolicited PPP, menunjukkan inisiatif swasta dalam mendukung pembangunan IKN.

Pengelolaan hunian akan dilakukan oleh PT Nindya Estate Management, anak perusahaan Nindya Karya, yang menjamin kualitas dan keberlanjutan layanan hunian bagi ASN. Proyek ini juga diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi lokal, dengan potensi menciptakan sekitar 10.000 lapangan kerja selama masa pelaksanaan konstruksi dan operasional.

Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono menegaskan bahwa kehadiran proyek ini sejalan dengan visi pemerintah dalam membangun IKN sebagai kota modern dan layak huni. Ia menyebut bahwa dukungan dari BUMN seperti Nindya Karya menjadi kunci keberhasilan transformasi infrastruktur di wilayah strategis tersebut.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya