Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Dugaan Suap Proyek Infrastruktur

Mantan pejabat daerah diperiksa KPK dalam penyelidikan dugaan korupsi proyek infrastruktur di Sulawesi Tenggara, dengan penyidik memeriksa sejumlah dokumen dan transaksi keuangan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 19.21 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka

Kendari, ıNarasikita - KPK memeriksa mantan pejabat daerah di Sulawesi Tenggara dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan infrastruktur. Pemeriksaan dilakukan setelah tim penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan alat bukti dari kantor yang diduga terkait proyek strategis. Tidak ada keterangan resmi mengenai jumlah kerugian keuangan negara, namun penyidik menyatakan adanya indikasi manipulasi anggaran dan penyalahgunaan wewenang.

Proses pemeriksaan berlangsung di lokasi yang tidak disebutkan secara rinci, namun dikonfirmasi berada di wilayah Sulawesi Tenggara. Nama tersangka tidak diungkapkan secara publik, meski diketahui berperan sebagai pejabat yang pernah menjabat di instansi terkait proyek. KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari pendalaman terhadap dugaan korupsi yang melibatkan sejumlah pihak, termasuk pelaku yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik menyatakan bahwa hasil pemeriksaan akan menjadi dasar untuk menentukan apakah akan ada peningkatan status dari tersangka atau penyerahan berkas ke kejaksaan. KPK juga menekankan bahwa proses hukum berjalan secara independen dan tidak terpengaruh oleh tekanan pihak manapun. Seluruh langkah yang diambil dilakukan sesuai prosedur hukum dan transparan demi menjaga kepercayaan publik.

KPK mengimbau seluruh pihak yang terkait untuk kooperatif dalam proses penyidikan, termasuk menyerahkan dokumen dan informasi yang diminta. Masyarakat diminta tetap waspada terhadap praktik korupsi di sektor publik dan mendukung upaya pemberantasan korupsi secara kolektif. KPK menegaskan komitmen untuk menegakkan hukum tanpa pandang bulu, terutama dalam proyek-proyek yang menyangkut kepentingan umum.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya