AXA Sharia Life Insurance Resmi Berdiri sebagai Entitas Mandiri
PT AXA Sharia Life Insurance secara resmi beroperasi sebagai entitas terpisah setelah mendapat izin dari OJK, dengan fokus pada perlindungan finansial syariah untuk segmen menengah dan retail.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 19.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - PT AXA Sharia Life Insurance secara resmi meluncurkan operasionalnya sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah mandiri, setelah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Nomor KEP-76/D.05/2026 yang dikeluarkan pada 8 September 2026. Pemisahan ini merupakan realisasi dari kebijakan OJK terkait pemisahan Unit Usaha Syariah, sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023, yang bertujuan memperkuat struktur dan kemandirian industri asuransi syariah di Tanah Air.
Dalam kesempatan peresmian di Jakarta, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav, menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi ekonomi syariah nasional. Ia menyoroti potensi besar Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, yang menjadi fondasi strategis bagi pengembangan layanan keuangan syariah yang berkelanjutan. “Kami melihat meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan finansial yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman,” ujarnya.
Sebagai entitas baru, AXA Sharia Life Insurance menargetkan pasar menengah dan ritel, dengan fokus pada produk yang terjangkau dan relevan bagi berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda dan pekerja yang belum berkeluarga. Bukit Rahardjo, Presiden Direktur baru perusahaan, menekankan bahwa keberadaan entitas mandiri memungkinkan pengembangan solusi produk, distribusi, serta layanan yang lebih spesifik dan responsif terhadap kebutuhan pasar syariah.
Dengan basis pasar yang terus berkembang, industri asuransi syariah di Indonesia mencatat kontribusi sebesar Rp11,73 triliun hingga Juni 2026, sementara aset asuransi jiwa syariah mencapai Rp37,36 triliun. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah sebesar 43,42% dan inklusi keuangan syariah mencapai 13,41%, menandakan potensi pertumbuhan yang signifikan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Neta Siap Bangkit, Produksi SUV Dilanjutkan Setelah Restrukturisasi
Perusahaan induk Neta Auto di China resmi rencanakan pemulihan dengan akuisisi oleh konsorsium baru, fokus pada produksi SUV dan pemulihan layanan purnajual di Indonesia.
18 September 2026

Tidak Ada Kenaikan Tarif PPN, Pemerintah Tekankan Efisiensi Pemungutan
Pemerintah menegaskan tidak akan menaikkan tarif PPN meski pendapatan pajak masih belum mencapai target, dengan fokus pada peningkatan efisiensi dan penguatan basis perpajakan.
18 September 2026

Pembiayaan APBN 2026 Tetap Dilanjutkan Lewat Surat Berharga Negara
Pemerintah mempertahankan strategi penerbitan SBN domestik untuk menutup defisit APBN 2026 sebesar 2,85% tanpa perubahan signifikan.
18 September 2026

Haji Isam Incar 30% Saham BYAN, BBM Pakistan Naik Tajam
Kebijakan subsidi BBM di Pakistan mulai berlaku, tetapi masyarakat kesulitan mendaftar, sementara Haji Isam dikabarkan akan akuisisi 30% saham PT Bayan Resources Tbk melalui entitas baru.
18 September 2026
Berita Lainnya

CitraLand Kendari Dirancang Jadi Pusat Bisnis dan Gaya Hidup Kota
Jumat, 18 September 2026, 19.54 WITA

Prabowo Dorong Pengembangan Bensin E50 Usai B50 Berlaku
Jumat, 18 September 2026, 19.47 WITA

Kuah Coto, Inovasi Warung Bakso di Kendari yang Menyatukan Dua Legenda Rasa
Jumat, 18 September 2026, 19.45 WITA

Kendari Diprediksi Alami Kekeringan Ekstrim pada Musim Kemarau 2026
Jumat, 18 September 2026, 19.40 WITA

OpenAI Ungkap Perilaku AI Bermasalah, Janji Laporan Transparan
Jumat, 18 September 2026, 19.39 WITA

Meta Dihadapkan Gugatan Soal Penggunaan Foto Pengguna untuk AI Wajah
Jumat, 18 September 2026, 19.37 WITA

DeepSeek: Seruan Perlambatan AI Bentuk Kepemilikan Monopoli
Jumat, 18 September 2026, 19.37 WITA

Mantan Pejabat Keuangan Buron ke Yunani Sebelum Vonis
Jumat, 18 September 2026, 19.36 WITA


