Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

AXA Sharia Life Insurance Resmi Berdiri sebagai Entitas Mandiri

PT AXA Sharia Life Insurance secara resmi beroperasi sebagai entitas terpisah setelah mendapat izin dari OJK, dengan fokus pada perlindungan finansial syariah untuk segmen menengah dan retail.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 19.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
AXA Sharia Life Insurance Resmi Berdiri sebagai Entitas Mandiri📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT AXA Sharia Life Insurance secara resmi meluncurkan operasionalnya sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah mandiri, setelah mendapatkan izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Keputusan Nomor KEP-76/D.05/2026 yang dikeluarkan pada 8 September 2026. Pemisahan ini merupakan realisasi dari kebijakan OJK terkait pemisahan Unit Usaha Syariah, sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 11 Tahun 2023, yang bertujuan memperkuat struktur dan kemandirian industri asuransi syariah di Tanah Air.

Dalam kesempatan peresmian di Jakarta, Presiden Direktur AXA Financial Indonesia, Niharika Yadav, menegaskan bahwa langkah ini mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung transformasi ekonomi syariah nasional. Ia menyoroti potensi besar Indonesia sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, yang menjadi fondasi strategis bagi pengembangan layanan keuangan syariah yang berkelanjutan. “Kami melihat meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap perlindungan finansial yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman,” ujarnya.

Sebagai entitas baru, AXA Sharia Life Insurance menargetkan pasar menengah dan ritel, dengan fokus pada produk yang terjangkau dan relevan bagi berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda dan pekerja yang belum berkeluarga. Bukit Rahardjo, Presiden Direktur baru perusahaan, menekankan bahwa keberadaan entitas mandiri memungkinkan pengembangan solusi produk, distribusi, serta layanan yang lebih spesifik dan responsif terhadap kebutuhan pasar syariah.

Dengan basis pasar yang terus berkembang, industri asuransi syariah di Indonesia mencatat kontribusi sebesar Rp11,73 triliun hingga Juni 2026, sementara aset asuransi jiwa syariah mencapai Rp37,36 triliun. Data Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah sebesar 43,42% dan inklusi keuangan syariah mencapai 13,41%, menandakan potensi pertumbuhan yang signifikan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya