Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Alih Saham Kereta Cepat ke Kemenkeu Masuki Tahap Final

Pengalihan kepemilikan saham Kereta Cepat Indonesia China dari BUMN ke Kementerian Keuangan kini berada di tahap akhir penyelesaian skema dan evaluasi nilai.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 15.30 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Alih Saham Kereta Cepat ke Kemenkeu Masuki Tahap Final📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Proses pengalihan saham PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dari PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) ke Kementerian Keuangan telah memasuki tahap finalisasi. Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, Evita Manthovani, menyatakan bahwa seluruh aspek teknis, termasuk aspek keuangan, operasional, bisnis, dan hukum, telah dipetakan secara menyeluruh dan sesuai dengan rencana. Langkah ini bertujuan untuk menghindari keterlibatan langsung APBN dalam pemenuhan kewajiban yang sebelumnya menjadi tanggung jawab PSBI.

Saat ini, Kemenkeu sedang melakukan due diligence mendalam terhadap nilai saham PSBI yang akan dialihkan, sekaligus memastikan keakuratan perhitungan aset dan kewajiban terkait. Proses ini berjalan paralel dengan penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) yang menjadi dasar hukum pengalihan kepemilikan. Koordinasi intensif terus dilakukan dengan Badan Pengelola Investasi (BP BUMN) dan BPI Danantara untuk memastikan kelancaran implementasi.

Dony Oskaria, COO Danantara Indonesia, menegaskan bahwa rencana pengalihan kepemilikan saham BUMN di KCIC ditargetkan selesai pada September 2026. Seluruh saham BUMN yang saat ini berada di tangan konsorsium PSBI akan dialihkan sepenuhnya ke salah satu Special Mission Vehicle (SMV) di bawah naungan Kemenkeu. Hal ini merupakan bagian dari strategi pengelolaan aset negara yang lebih terpusat dan efisien.

Saat ini, 60 persen saham KCIC dikuasai oleh konsorsium BUMN yang terdiri dari PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Wijaya Karya (Persero) Tbk, PT Jasa Marga (Persero) Tbk, dan PT Perkebunan Nusantara (Persero). Sisanya, sebesar 40 persen, dimiliki oleh konsorsium China melalui Beijing Yawan HSR Co. Ltd. Dengan pengalihan ini, Kemenkeu diharapkan dapat memperkuat pengawasan dan pengelolaan proyek strategis nasional secara lebih terintegrasi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya