Minggu, 20 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB

KPK menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan, termasuk empat orang dekat Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, yang menyatakan siap kooperatif.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 20 September 2026, 23.07 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Nusron Wahid Diperiksa KPK Terkait Suap HGB📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap terkait pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN), dengan menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek. Empat dari delapan tersangka diduga merupakan perantara atau orang kepercayaan Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, termasuk mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, politikus Partai Golkar Fahd El Fouz, serta dua pihak swasta, Erwin dan Muhammad Fakhry.

Selain mereka, tersangka lain mencakup Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor Sontang Coin Manurung, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Adrianto Pitojo Adhi, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN Lampri, dan Rizal Pahlevi. Kasus ini menyoroti potensi maladministrasi dalam proses perizinan tanah yang berimplikasi pada keberlanjutan reformasi tata kelola tanah di Indonesia.

Nusron Wahid menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan berkomitmen untuk mendukung pengungkapan kasus secara transparan. Ia menegaskan bahwa pihaknya akan membantu KPK sepenuhnya dalam penyelidikan, sekaligus menekankan pentingnya menjaga integritas institusi. Ia berharap hasil penyelidikan dapat menjadi landasan perbaikan sistem pelayanan publik di lingkungan ATR/BPN.

Sebelumnya, Nusron pernah disebut dalam sidang korupsi kuota haji, saat mantan staf khusus Menteri Agama menyebut adanya permintaan uang senilai USD1 juta yang dikaitkan dengannya. Saat itu, ia menjabat Ketua Pansus Haji DPR RI 2024. Sementara itu, terkait partai politik, Nusron telah mengundurkan diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar lebih dari enam bulan lalu, meski masih tercatat sebagai kader partai.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) periode 2025, Nusron melaporkan kekayaan bersih sebesar Rp22,7 miliar, meningkat dari Rp21,9 miliar pada tahun sebelumnya. Jumlah tersebut setelah dikurangi utang sebesar Rp1,1 miliar. Laporan ini menjadi bagian dari transparansi yang diwajibkan bagi pejabat negara, sekaligus menunjukkan tren peningkatan nilai aset pribadi yang dilaporkan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya