Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

OJK Imbau Investor Hindari Keputusan Jual Berdasarkan Kepanikan

OJK menekankan pentingnya keputusan investasi yang berdasar informasi, bukan emosi, menyusul kenaikan volatilitas pasca- pengumuman mendadak dari MSCI.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 21.03 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 19x dibuka
OJK Imbau Investor Hindari Keputusan Jual Berdasarkan Kepanikan📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan seluruh pelaku pasar untuk tidak mengambil langkah jual saham secara impulsif akibat kepanikan, menyusul perubahan yang diumumkan oleh MSCI pada Jumat pagi, 15 Oktober 2026. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Efek, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa respons awal dari investor, khususnya kalangan ritel lokal, wajar mengingat pengumuman tersebut datang secara tiba-tiba dan tanpa pemberitahuan lebih awal.

Namun, ia menekankan bahwa meskipun aksi jual dan beli merupakan bagian alami dari dinamika pasar, keputusan yang diambil semata-mata karena ketakutan tanpa dasar informasi yang lengkap justru berpotensi menimbulkan ketidakstabilan yang tidak perlu. OJK menilai, reaksi berlebihan semacam itu tidak mencerminkan prinsip investasi yang sehat dan berkelanjutan.

Untuk menanggulangi potensi kepanikan yang meluas, OJK telah melakukan serangkaian pertemuan koordinasi dengan berbagai pihak kunci, termasuk analis pasar, manajer investasi, lembaga keuangan, dan media, pada akhir pekan sebelum perdagangan Senin. Tujuannya adalah menyediakan akses informasi yang akurat, terverifikasi, dan konsisten dari sumber resmi agar investor tidak terpengaruh oleh spekulasi atau asumsi yang tidak terbukti.

Hasan menegaskan bahwa seluruh proses operasional pasar modal, termasuk perdagangan, pengawasan, dan pencatatan saham, tetap berjalan normal tanpa hambatan. Ia berharap, dengan tersedianya informasi yang jelas dan transparan dari regulator, ketakutan akibat kejutan informasi dapat segera diredam, sehingga aktivitas pasar kembali stabil dan didasarkan pada analisis objektif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya