OJK Periksa 31 Saham HSC Terkait Dugaan Pelanggaran Pidana
OJK memeriksa 31 dari 61 saham berstatus HSC untuk mengungkap dugaan pelanggaran pidana di pasar modal, dengan fokus pada bukti hukum yang kuat dan transparansi hasil akhir.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 23.04 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 43x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini memperdalam pengawasan terhadap 31 saham dari total 61 emiten yang tergolong High Shareholding Concentration (HSC), menyusul indikasi adanya potensi pelanggaran pidana di pasar modal. Proses pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan integritas pasar dan perlindungan terhadap investor, dengan menekankan pada prinsip bukti hukum yang kuat sebelum menarik kesimpulan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK menegaskan bahwa setiap tahapan investigasi dilakukan secara sistematis dan berbasis bukti. Ia menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah, di mana tidak akan ada keputusan final tanpa pengumpulan alat bukti yang memadai dan terverifikasi secara hukum.
Hasan menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat setelah seluruh proses selesai. Ia mencontohkan sejumlah kasus sebelumnya yang telah diungkap secara terbuka, sebagai bentuk komitmen OJK terhadap akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Proses ini juga menekankan pada kewajiban emiten untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi pasar modal, termasuk transparansi kepemilikan saham. OJK menegaskan bahwa pemeriksaan tidak otomatis berarti adanya pelanggaran, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan yang wajib dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasar.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

