Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

OJK Periksa 31 Saham HSC Terkait Dugaan Pelanggaran Pidana

OJK memeriksa 31 dari 61 saham berstatus HSC untuk mengungkap dugaan pelanggaran pidana di pasar modal, dengan fokus pada bukti hukum yang kuat dan transparansi hasil akhir.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 23.04 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 43x dibuka
OJK Periksa 31 Saham HSC Terkait Dugaan Pelanggaran Pidana📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini memperdalam pengawasan terhadap 31 saham dari total 61 emiten yang tergolong High Shareholding Concentration (HSC), menyusul indikasi adanya potensi pelanggaran pidana di pasar modal. Proses pemeriksaan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan integritas pasar dan perlindungan terhadap investor, dengan menekankan pada prinsip bukti hukum yang kuat sebelum menarik kesimpulan.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK menegaskan bahwa setiap tahapan investigasi dilakukan secara sistematis dan berbasis bukti. Ia menekankan pentingnya menjunjung asas praduga tak bersalah, di mana tidak akan ada keputusan final tanpa pengumpulan alat bukti yang memadai dan terverifikasi secara hukum.

Hasan menjelaskan bahwa hasil pemeriksaan nantinya akan dipublikasikan secara transparan kepada masyarakat setelah seluruh proses selesai. Ia mencontohkan sejumlah kasus sebelumnya yang telah diungkap secara terbuka, sebagai bentuk komitmen OJK terhadap akuntabilitas dan kepercayaan publik.

Proses ini juga menekankan pada kewajiban emiten untuk menjaga kepatuhan terhadap regulasi pasar modal, termasuk transparansi kepemilikan saham. OJK menegaskan bahwa pemeriksaan tidak otomatis berarti adanya pelanggaran, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan yang wajib dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasar.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya