Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

OJK: Reformasi Pasar Modal Capai Batas Maksimal

OJK menegaskan upaya reformasi pasar modal telah mencapai titik optimal meski pasar saham terdampak sentimen MSCI, dengan langkah transparansi dan penegakan hukum yang konsisten.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 17 Oktober 2026, 09.23 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 136x dibuka
OJK: Reformasi Pasar Modal Capai Batas Maksimal📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa seluruh upaya perbaikan struktural di sektor pasar modal telah dikerjakan secara maksimal, sekalipun pasar saham Indonesia mengalami tekanan akibat keputusan indeks global MSCI. Dalam pernyataan resmi, pihak regulator menegaskan bahwa berbagai perubahan kebijakan telah dilakukan, termasuk penurunan ambang batas kepemilikan saham asing dari 5% menjadi 1%, serta peningkatan jumlah klasifikasi investor dari semula 9 jenis menjadi 39 jenis. Langkah ini dilakukan untuk memperkuat transparansi dan daya tarik pasar terhadap investor global.

Peningkatan free float secara bertahap juga menjadi bagian dari reformasi yang telah dilaksanakan. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa seluruh perubahan tersebut telah diterima oleh komunitas investor internasional dan didukung oleh sistem penegakan hukum yang efektif. Ia menekankan bahwa meskipun MSCI telah mengumumkan akan melakukan review pada bulan November, OJK tetap menghargai independensi lembaga indeks global serta masukan dari berbagai pemangku kepentingan.

Dengan fondasi ekonomi yang stabil, pertumbuhan basis investor domestik, valuasi saham yang kompetitif, dan kinerja emiten yang secara umum positif, OJK yakin pasar modal Indonesia tetap menjanjikan di masa depan. Friderica menegaskan bahwa kepercayaan pasar tidak hanya bergantung pada kebijakan teknis, tetapi juga pada konsistensi dan keberlanjutan dalam penerapan regulasi.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon, Hasan Fawzi, menambahkan bahwa masukan dari MSCI sejalan dengan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal. Ia menegaskan komitmen OJK untuk terus memperkuat penegakan hukum secara konsisten dan sinergis bersama seluruh lembaga terkait. Upaya ini dimaksudkan untuk menjaga integritas pasar dan mendorong kepercayaan investor jangka panjang.

Ke depan, OJK dan lembaga pengawas pasar modal lainnya akan terus menjalin komunikasi konstruktif dengan lembaga indeks global dan investor institusi. Tujuannya adalah untuk menyampaikan perkembangan reformasi secara transparan, serta menerima masukan guna penyempurnaan kebijakan secara berkelanjutan. Komunikasi ini dipandang sebagai bagian penting dalam membangun kredibilitas pasar modal Indonesia di kancah internasional.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya