Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

OJK Soroti Konsistensi Penilaian MSCI Terhadap Bursa Indonesia

OJK menyoroti ketidaksesuaian antara performa positif Indonesia dalam 16 dari 18 indikator dengan ancaman penurunan kelas pasar oleh MSCI, meski sudah melakukan berbagai perbaikan struktural.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 23 Oktober 2026, 21.23 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 38x dibuka
OJK Soroti Konsistensi Penilaian MSCI Terhadap Bursa Indonesia📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan keheranan terhadap penilaian yang menyebut potensi penurunan kelas pasar modal Indonesia dari emerging market. Meski demikian, data terbaru dari MSCI menunjukkan bahwa Indonesia unggul dalam 16 dari 18 indikator utama yang dinilai dalam penilaian terhadap negara-negara pasar berkembang. Penilaian ini disampaikan oleh Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, dalam forum Sidang Kabinet Peripurna di Istana Negara, Jumat (23/10/2026). Ia menegaskan bahwa capaian tersebut mencerminkan kinerja struktural yang kuat dalam berbagai aspek regulasi dan tata kelola pasar.

Namun, MSCI tetap menyampaikan kekhawatiran terkait tiga isu krusial: free float, keterbukaan kepemilikan saham, serta konsentrasi kepemilikan yang masih tinggi. Akibatnya, bursa Indonesia berpotensi turun kelas tidak hanya ke frontier market, tetapi bahkan ke stand-alone market—kondisi yang lebih rendah dalam klasifikasi pasar global. Penilaian ini penting karena indeks dari MSCI menjadi acuan utama bagi dana kelolaan global dalam menentukan alokasi investasi ke pasar saham nasional.

Dalam penjelasannya, OJK menekankan bahwa Indonesia telah menerapkan aturan yang lebih ketat dibandingkan banyak negara lain. Misalnya, batas minimum kepemilikan publik di pasar Indonesia sudah diterapkan mulai dari 1%, jauh lebih rendah dibandingkan standar di banyak negara yang menetapkan ambang minimal di atas 5%. Selain itu, regulasi penawaran umum perdana (IPO) wajib menjamin porsi saham publik antara 15% hingga 25%, yang menunjukkan komitmen terhadap transparansi dan aksesibilitas pasar.

OJK juga menyoroti kompleksitas sistem klasifikasi investor yang telah dibuat, mencapai 39 tipe berbeda—sebuah rincian yang lebih detail dibandingkan kebanyakan negara berkembang. Langkah ini menunjukkan upaya sistematis dalam memperkuat tata kelola pasar. MSCI sendiri telah menyatakan akan membuka konsultasi pada bulan November 2026 jika perbaikan yang dilakukan dinilai belum memadai. OJK menegaskan bahwa evaluasi terhadap kinerja pasar tetap harus didasarkan pada data objektif dan konsistensi kebijakan, bukan hanya pada aspek teknis yang bisa diperbaiki secara proaktif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya