Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

OJK Tegaskan Fokus Reformasi, Tanggapi Isu Tekanan Pasar dari Singapura

OJK menegaskan konsistensi kerja dalam reformasi pasar modal tanpa terpengaruh isu spekulatif terkait tekanan dari Singapura melalui MSCI.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 21.00 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 16x dibuka
OJK Tegaskan Fokus Reformasi, Tanggapi Isu Tekanan Pasar dari Singapura📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya terhadap perbaikan struktural pasar modal tanpa terjebak dalam narasi spekulatif yang beredar. Ketua Dewan Komisioner Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa regulator lebih memilih menjalankan tugas secara fokus dibanding menanggapi perdebatan publik yang belum terbukti. Ia menyatakan bahwa seluruh langkah strategis telah dilakukan sejak awal tahun, bahkan sebelum isu mengenai perubahan klasifikasi pasar oleh MSCI muncul ke permukaan.

Friderica menegaskan bahwa OJK telah menjalankan serangkaian upaya sistemik, mulai dari penegakan hukum hingga penyempurnaan regulasi, secara intensif dan terus-menerus. Ia menilai bahwa klaim bahwa regulator tidak melakukan apa pun adalah tidak akurat dan jauh dari kenyataan. “Kita kerja saja. Biarkan yang lain berpikir, yang penting kita tetap bekerja dengan konsistensi dan profesionalisme,” ujarnya dalam kesempatan di Jakarta.

Sebelumnya, mantan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menyampaikan kekhawatiran soal tekanan terhadap pasar modal Indonesia melalui mekanisme indeks global MSCI. Ia menduga Singapura, melalui entitas besar seperti Temasek dan Global Investment Company (GIC), turut memengaruhi keputusan klasifikasi pasar Indonesia agar berada dalam kategori pasar mandiri, bukan pasar berkembang. Lutfi menyebut bahwa salah satu petinggi GIC, Rachel Goh, dilaporkan turut menekan MSCI untuk menurunkan status Indonesia.

Namun, klaim tersebut tidak disertai bukti konkret dan belum diverifikasi secara independen oleh lembaga terkait. Lutfi juga menyebut bahwa sekitar 80 persen dana institusi asing telah menarik investasinya dari pasar modal Indonesia, tetapi harga saham tidak anjlok sebagaimana diharapkan. Ia menilai hal ini menghambat upaya investor asing untuk membeli saham dengan harga rendah, sehingga menimbulkan kecemasan terhadap kebijakan pasar yang dinilainya tidak sesuai kepentingan ekonomi jangka panjang.

OJK tetap berpegang pada prinsip keterbukaan dan kemandirian dalam pengelolaan pasar modal. Pihak regulator menegaskan bahwa keputusan klasifikasi pasar oleh MSCI didasarkan pada kriteria objektif dan transparan, bukan hasil tekanan dari pihak tertentu. Upaya reformasi yang sedang berjalan diharapkan mampu memperkuat daya tarik pasar Indonesia secara global tanpa harus tergantung pada dinamika geopolitik atau spekulasi tanpa dasar.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya