Operator Seluler Wajib Patuhi Aturan Kuota Internet Sebelum Akhir September
Pemerintah menetapkan batas akhir 28 September 2026 bagi operator seluler untuk memenuhi putusan MK terkait akumulasi kuota internet.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 07.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 9x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menetapkan tenggat waktu hingga 28 September 2026 bagi seluruh operator seluler untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai akumulasi kuota internet. Langkah ini menjadi respons terhadap putusan MK yang menekankan perlunya perlindungan konsumen terhadap praktik pembatasan akses data yang tidak transparan. Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa kepatuhan ini bukan sekadar arahan, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan secara tegas oleh seluruh penyedia layanan telekomunikasi.
Dalam konteks ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan kondisi cuaca panas akan berlanjut hingga Oktober 2026, yang turut memengaruhi kinerja kendaraan. Suhu tinggi dan paparan debu menjadi ancaman terhadap komponen kendaraan seperti sistem pendingin, ban, dan baterai. Oleh karena itu, pemilik kendaraan diminta meningkatkan perawatan rutin guna mencegah kerusakan akibat tekanan suhu ekstrem.
Di bidang kesehatan, dokter spesialis paru dan onkologi toraks dari MRCCC Siloam Semanggi, dr. Linda Masniari, menyampaikan bahwa kanker paru pada stadium awal kerap tidak menunjukkan gejala jelas. Kondisi ini membuat pasien sering kali tidak menyadari adanya penyakit, sehingga deteksi dini menjadi kunci utama dalam penanganan lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya skrining rutin bagi kelompok berisiko tinggi, termasuk perokok dan mereka yang terpapar polusi udara jangka panjang.
Di dunia hiburan, karya terbaru berupa film “Autopsy: Dead Body Can Talk” kini hadir sebagai adaptasi kisah nyata dari Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, dokter forensik Polri yang dikenal luas dalam dunia penyidikan ilmiah. Film ini menggambarkan perjalanan profesionalnya dalam mengungkap kebenaran melalui analisis forensik. Sementara itu, musisi ternama Ruth Sahanaya mengumumkan edisi fisik terbatas dari EP barunya berjudul “Merindu”, hanya diproduksi sebanyak 100 keping dalam format piringan hitam untuk kolektor dan pencinta musik klasik.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pembantaian Massal Warga Tionghoa di Batavia 1740
Tragedi Geger Pecinan pada Oktober 1740 menewaskan belasan ribu warga Tionghoa di Batavia akibat kebijakan represif VOC dan eskalasi kekerasan setelah kepanikan memicu perlawanan.
25 Oktober 2026

BMKG Lakukan Modifikasi Cuaca di Jakarta untuk Kurangi Polusi
Operasi modifikasi cuaca dilakukan BMKG di Jakarta 21–25 Oktober 2026 dengan penaburan 4 ton garam, bertujuan menurunkan polusi udara melalui hujan buatan.
25 Oktober 2026

Pengawal Energi Buka Pendaftaran untuk Lulusan Muda
Kementerian ESDM membuka program pengawal energi bagi lulusan S1 dan D4 dengan 108 posisi, menawarkan insentif hingga Rp6,5 juta per bulan dan fasilitas lengkap selama masa penugasan satu tahun.
25 Oktober 2026

Prabowo Bahas Pendidikan Kepemimpinan di Hambalang
Presiden Prabowo Subianto membahas perkembangan program pendidikan dan pelatihan kepemimpinan bersama Gubernur URI di Hambalang, didampingi pejabat kementerian dan BPI.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Kim Jong Un Kunjungi China Lewat Jembatan Baru Yalu
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.29 WITA

Pencabutan Izin Tambang Emas di Papua Tengah Ditetapkan
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.28 WITA

Target PNBP ESDM 2026 Naik Jadi Rp165 Triliun
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.26 WITA

Jasa Marga Jalankan Preservasi Berkala Jalan Tol
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.25 WITA

Rupiah Terus Melemah di Atas Rp18.000/US$
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.24 WITA

BRILink Agen Fillio Dorong Inklusi Keuangan di Dumai
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.22 WITA

Pemerintah Siapkan Rp883 Miliar untuk Diskon Transportasi Nataru
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.21 WITA

Kebijakan Pertanian Dorong Peningkatan Daya Beli Petani Lampung
Minggu, 25 Oktober 2026, 21.21 WITA

