Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Operator Seluler Wajib Patuhi Aturan Kuota Internet Sebelum Akhir September

Pemerintah menetapkan batas akhir 28 September 2026 bagi operator seluler untuk memenuhi putusan MK terkait akumulasi kuota internet.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 07.42 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Operator Seluler Wajib Patuhi Aturan Kuota Internet Sebelum Akhir September
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menetapkan tenggat waktu hingga 28 September 2026 bagi seluruh operator seluler untuk mematuhi keputusan Mahkamah Konstitusi mengenai akumulasi kuota internet. Langkah ini menjadi respons terhadap putusan MK yang menekankan perlunya perlindungan konsumen terhadap praktik pembatasan akses data yang tidak transparan. Menteri Komunikasi dan Digital menegaskan bahwa kepatuhan ini bukan sekadar arahan, melainkan kewajiban hukum yang harus dijalankan secara tegas oleh seluruh penyedia layanan telekomunikasi.

Dalam konteks ini, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memperkirakan kondisi cuaca panas akan berlanjut hingga Oktober 2026, yang turut memengaruhi kinerja kendaraan. Suhu tinggi dan paparan debu menjadi ancaman terhadap komponen kendaraan seperti sistem pendingin, ban, dan baterai. Oleh karena itu, pemilik kendaraan diminta meningkatkan perawatan rutin guna mencegah kerusakan akibat tekanan suhu ekstrem.

Di bidang kesehatan, dokter spesialis paru dan onkologi toraks dari MRCCC Siloam Semanggi, dr. Linda Masniari, menyampaikan bahwa kanker paru pada stadium awal kerap tidak menunjukkan gejala jelas. Kondisi ini membuat pasien sering kali tidak menyadari adanya penyakit, sehingga deteksi dini menjadi kunci utama dalam penanganan lebih lanjut. Ia menekankan pentingnya skrining rutin bagi kelompok berisiko tinggi, termasuk perokok dan mereka yang terpapar polusi udara jangka panjang.

Di dunia hiburan, karya terbaru berupa film “Autopsy: Dead Body Can Talk” kini hadir sebagai adaptasi kisah nyata dari Brigjen Pol Sumy Hastry Purwanti, dokter forensik Polri yang dikenal luas dalam dunia penyidikan ilmiah. Film ini menggambarkan perjalanan profesionalnya dalam mengungkap kebenaran melalui analisis forensik. Sementara itu, musisi ternama Ruth Sahanaya mengumumkan edisi fisik terbatas dari EP barunya berjudul “Merindu”, hanya diproduksi sebanyak 100 keping dalam format piringan hitam untuk kolektor dan pencinta musik klasik.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya