OTT KPK Terhadap Pejabat BNPB Diduga Libatkan Dana Siap Pakai Bencana
KPK mengamankan 14 orang, termasuk pejabat tinggi BNPB, dalam operasi tangkap tangan terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa menggunakan dana siap pakai bencana.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 13 Oktober 2026, 23.26 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 33x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dengan dugaan keterlibatan dalam penyalahgunaan dana siap pakai untuk kebencanaan. Operasi ini dilakukan dalam rangka penyelidikan mendalam terhadap praktik pengadaan barang dan jasa yang diduga menimbulkan kerugian negara. Tim KPK mengamankan 14 orang, termasuk pejabat eselon satu dan pejabat pembuat komitmen, serta pihak swasta yang diduga menjadi mitra dalam proyek tersebut.
Barang bukti yang berhasil disita antara lain uang tunai dan logam mulia berupa emas. Dari hasil penghitungan awal, jumlah uang tunai yang diamankan mencapai sekitar Rp1,4 miliar. KPK menyatakan bahwa penggeledahan dan penyitaan dilakukan secara terukur dan terintegrasi dengan proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Hasil pengamanan ini menjadi bagian dari upaya pemberantasan korupsi di sektor penanggulangan bencana yang kerap menjadi celah bagi penyelewengan anggaran.
Proses gelar perkara atau ekspose telah dilakukan secara intensif untuk menentukan status hukum para tersangka. KPK menegaskan bahwa penyelidikan masih berlangsung dan akan memperdalam konstruksi kasus, termasuk menelusuri alur dana, keterlibatan pihak-pihak lain, serta mekanisme pengambilan keputusan dalam pengadaan. Informasi lengkap mengenai kronologi dan tahapan hukum akan disampaikan secara terbuka setelah proses penyelidikan selesai.
Tujuan utama dari operasi ini adalah menegakkan akuntabilitas dalam pengelolaan dana bencana yang bersumber dari anggaran negara. KPK menekankan bahwa setiap penyalahgunaan anggaran, terutama dalam konteks bencana yang menyangkut keselamatan rakyat, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi instansi pemerintah lain dalam menerapkan tata kelola keuangan yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

