P3K Paruh Waktu Muna Barat Terancam Tak Diperpanjang
Pegawai P3K paruh waktu di Muna Barat berpotensi tak diperpanjang karena belum menyelesaikan pengisian SKP, mengancam kestabilan layanan publik.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 21 Oktober 2026, 21.00 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 56x dibukaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Kabupaten Muna Barat tengah mempertimbangkan pencabutan masa kerja bagi tenaga P3K paruh waktu yang belum menyelesaikan pengisian Surat Keterangan Penilaian Kinerja (SKP). Keputusan ini diambil sebagai respons atas kewajiban administratif yang belum dipenuhi oleh sejumlah pegawai, meskipun mereka telah bekerja sesuai jadwal selama masa kontrak.
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan, dan Aset Daerah (DPPKAD) setempat menyatakan bahwa SKP merupakan syarat mutlak dalam proses perpanjangan kontrak. Tanpa dokumen tersebut, pemerintah tidak dapat melanjutkan penganggaran untuk penugasan berikutnya, termasuk bagi pegawai yang telah menunjukkan kinerja baik selama masa kerja.
Beberapa tenaga P3K paruh waktu yang belum mengisi SKP mengaku kesulitan karena keterbatasan waktu dan akses teknologi. Mereka menyampaikan kekhawatiran akan terganggunya pelayanan publik jika tidak diperpanjang, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan yang sangat bergantung pada tenaga kontrak.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa kebijakan ini tidak ditujukan untuk menghambat kinerja, tetapi sebagai upaya menegakkan tata kelola administrasi yang transparan dan akuntabel. Pihaknya membuka kesempatan bagi pegawai yang belum mengisi SKP untuk segera menyelesaikannya dalam jangka waktu yang ditentukan demi menjaga kelangsungan kerja.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait
Sekda Kolaka Utara Luluskan Disertasi, Raih Gelar Doktor
Sekretaris Daerah Kolaka Utara berhasil menyelesaikan disertasi dan resmi meraih gelar doktor dalam bidang manajemen publik.
24 Oktober 2026
Polres Buton Utara Tetapkan Satu Tersangka Kasus Penyalahgunaan Pertalite
Penyidik Polres Buton Utara menetapkan satu tersangka terkait dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak jenis pertalite melalui modifikasi tangki mobil pikap.
24 Oktober 2026

Kapolres Pantau Pengamanan Pilkades Tinanggea Secara Langsung
Kapolres Konawe Selatan turun langsung memantau kesiapan pengamanan Pilkades di Tinanggea, memastikan pelaksanaan berjalan aman, kondusif, dan profesional.
24 Oktober 2026

Webinar Nasional Fokus Dukung Kesehatan Mental di Tengah Tantangan Hidup
Webinar nasional dengan tema "Strategi Mengelola Diri Ketika Hidup Tidak Baik-Baik Saja" dihadiri narasumber utama dari Universitas Negeri Malang, menghadirkan metode praktis untuk menjaga kesehatan mental secara mandiri.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

