Pabrik Ilegal Tramadol Bandung Mampu Produksi 8 Juta Butir Harian
Polisi mengungkap pabrik ilegal obat keras di Bandung yang mampu memproduksi hingga 8 juta butir obat per hari, dengan pengungkapan berawal dari penangkapan di tol dan melibatkan lima tersangka.
Redaksi iNarasikita·Minggu, 18 Oktober 2026, 21.08 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pihak kepolisian berhasil menggagalkan operasi pabrik obat keras terbatas di kawasan pergudangan Bizpark, Kota Bandung, dalam penggerebekan yang dilakukan pada Minggu petang. Dalam aksi tersebut, petugas menyita ratusan ribu butir obat tramadol dan hexymer siap edar, beserta bahan baku dan peralatan produksi yang menunjukkan skala industri. Dua lokasi berbeda di dalam kompleks pergudangan digunakan sebagai tempat pembuatan ilegal, yang diduga telah beroperasi secara intensif selama kurang lebih 22 hari.
Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang tersangka di Rest Area KM 125 Tol Purbaleunyi pada Jumat, yang membawa 600 ribu butir hexymer siap edar arah Jakarta. Dari hasil pengembangan penyelidikan hingga hari Minggu, polisi berhasil menangkap empat tersangka lainnya di lokasi yang berdekatan di Bizpark. Kelima tersangka, berinisial P, R, MF, F, dan satu lainnya yang ditangkap di jalan tol, memiliki peran berbeda, mulai dari pengelola, peracik, hingga koordinator distribusi.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Hengki, mengungkapkan bahwa alat-alat produksi yang ditemukan menunjukkan kapasitas produksi mencapai 8 juta butir per hari. Ia menekankan bahwa distribusi obat ilegal ini tidak terbatas di wilayah Jawa Barat, melainkan menjangkau pasar Jakarta dan daerah lain. Penyitaan juga mencakup ton bahan baku prekursor yang disimpan dalam puluhan drum, mesin cetak pemanas, puluhan ponsel, laptop berisi catatan penjualan, serta dokumen rekening yang menjadi petunjuk jejak keuangan ilegal.
Berdasarkan estimasi polisi, bahan baku yang disita memiliki potensi produksi mencapai 256 juta butir obat jenis hexymer dan tramadol. Penyidik kini fokus melakukan pendalaman terhadap jaringan pemasok bahan baku serta jalur distribusi yang lebih luas. Operasi ini menunjukkan seriusnya upaya kepolisian dalam menekan peredaran obat keras terbatas yang berpotensi menimbulkan ketergantungan dan ancaman terhadap keamanan sosial.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

