Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PBSA Mulai Perdagangan Pasca-Pemecahan Saham Hari Ini

PT Paramita Bangun Sarana Tbk. (PBSA) resmi memulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp25 per saham setelah melalui proses pemecahan saham 1:2, menyesuaikan struktur modal dan meningkatkan aksesibilitas bagi investor.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 14 Oktober 2026, 15.22 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 28x dibuka
PBSA Mulai Perdagangan Pasca-Pemecahan Saham Hari Ini📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Paramita Bangun Sarana Tbk. (PBSA) secara resmi memulai perdagangan saham dengan nilai nominal baru Rp25 per saham, seiring pelaksanaan pemecahan saham (stock split) 1:2 yang berlaku mulai hari ini, Rabu, 14 Oktober 2026. Keputusan ini telah mendapatkan persetujuan dari Bursa Efek Indonesia (BEI), sebagaimana tertuang dalam surat resmi yang dikeluarkan pada 5 Oktober 2026. Pemecahan ini mengubah nilai nominal saham dari sebelumnya Rp50 menjadi Rp25 per saham, sejalan dengan rencana penyesuaian struktur modal yang telah disetujui oleh pemegang saham.

Modal dasar PBSA tetap berada pada angka Rp480 miliar, terdiri atas 19,2 miliar unit saham dengan nilai nominal masing-masing Rp25. Sebelum pemecahan, saham PBSA ditutup pada level Rp744 per saham pada Selasa, 13 Oktober 2026. Setelah pembukaan perdagangan hari ini, harga saham mengalami penyesuaian menjadi Rp422 per saham, sesuai dengan mekanisme pemecahan. Pergerakan harga awal menunjukkan fluktuasi, sempat naik 0,47% ke level 424, namun kemudian turun 1,42% ke posisi 416 sebelum kembali stabil di harga pembukaan awal.

Pemecahan saham ini berdampak langsung pada jumlah saham yang ditempatkan dan disetor, yang naik dari 3 miliar unit menjadi 6 miliar unit. Langkah ini diambil sebagai upaya strategis untuk meningkatkan keterjangkauan harga saham bagi investor ritel dan memperkuat likuiditas perdagangan di pasar modal. Dengan harga saham yang lebih rendah, diharapkan aktivitas perdagangan dapat meningkat, serta memperluas basis pemegang saham.

Aksi korporasi tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 18 September 2026, di mana seluruh pemegang saham memberikan persetujuan atas keputusan pemecahan saham. Tujuan utama dari langkah ini adalah memperkuat posisi PBSA sebagai emiten konstruksi yang lebih inklusif dan responsif terhadap dinamika pasar.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya