Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Bantuan Presiden Rp1,24 Triliun Disalurkan untuk Perkuat Penanganan Karhutla

Pemerintah menyalurkan bantuan presiden senilai Rp1,24 triliun ke 44 kabupaten/kota untuk percepatan pemadaman karhutla dan perlindungan masyarakat dari dampak asap.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Minggu, 25 Oktober 2026, 21.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Bantuan Presiden Rp1,24 Triliun Disalurkan untuk Perkuat Penanganan Karhutla📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kembali menyalurkan dana bantuan presiden sebesar Rp480 miliar untuk mendukung penanganan kebakaran hutan dan lahan di 44 kabupaten/kota yang terdampak di tujuh provinsi. Dengan penyaluran ini, total bantuan yang telah disalurkan sejak awal tahun mencapai Rp1,24 triliun, termasuk alokasi sebelumnya senilai Rp760 miliar pada 7 September 2026. Dana tersebut diperuntukkan bagi operasional pemadaman, perlindungan warga dari kabut asap, pendukungan logistik dan personel lapangan, serta rehabilitasi lahan gambut yang terdampak kebakaran.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan bahwa prioritas utama adalah keselamatan masyarakat dan pencegahan dampak lingkungan yang lebih luas. Ia meminta seluruh kepala daerah mengoptimalkan penggunaan dana dengan cepat, akurat, serta sesuai mekanisme yang telah ditetapkan. Penyaluran harus dilakukan secara transparan dan akuntabel, agar hasilnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat dan mempercepat pemulihan kondisi darurat di wilayah terdampak.

Surat Edaran Nomor 300.2.8/8481/SJ tanggal 23 Oktober 2026 telah diterbitkan sebagai pedoman operasional dalam pengelolaan dana bantuan. Isi surat mencakup aturan penganggaran, penggunaan, pengawasan, hingga pelaporan atas bantuan dari pemerintah pusat maupun bantuan keuangan dari pemerintah daerah lain. Tujuannya agar seluruh proses penanganan karhutla berjalan terkoordinasi, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun kebijakan.

Penyediaan dana ini merupakan bagian dari respons nasional terhadap ancaman kebakaran hutan dan lahan yang terus mengancam stabilitas lingkungan dan kesehatan masyarakat. Dengan dukungan keuangan yang signifikan, pemerintah daerah diharapkan mampu memperkuat kapasitas operasional, meningkatkan koordinasi antarinstansi, serta meminimalkan risiko kebakaran meluas di masa depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya