Pelaku Pelecehan Seksual terhadap Siswi Ditangkap di Bekasi
Polisi menangkap seorang pria berusia 42 tahun terkait dugaan pelecehan seksual terhadap siswi di Bekasi Selatan, berdasarkan rekaman CCTV dan laporan korban.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 23.29 WITA·👁 4 orang membaca· 0 hari ini · 174x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Seorang pria berinisial DF, 42 tahun, berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota bersama Polsek Bekasi Selatan atas dugaan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi. Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 14 Oktober, saat korban sedang berjalan kaki di kawasan Kayuringin Jaya. Pelaku yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan diduga menyentuh bagian dada sebelum melarikan diri. Aksi tersebut terekam kamera pengawas dan kemudian menjadi viral di media sosial, memicu kekhawatiran publik terhadap keamanan perempuan di ruang publik.
Penyidik langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan resmi dari korban. Dengan memanfaatkan rekaman CCTV dan hasil identifikasi, tim berhasil melacak dan menangkap terduga pelaku dalam waktu singkat. Kini, tersangka telah diserahkan ke Satres PPA dan PPO untuk proses hukum lebih lanjut. Kompol Verdika Bagus Prasetya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, menegaskan bahwa penyelidikan dilakukan secara teliti dan objektif, dengan memastikan semua bukti dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Putu Kholis Aryana, menekankan bahwa tindakan kekerasan seksual tidak boleh dianggap remeh, karena dapat menimbulkan trauma psikologis yang mendalam bagi korban. Ia menegaskan bahwa kehadiran kepolisian tidak hanya untuk menegakkan hukum, tetapi juga untuk melindungi hak asasi korban, menjaga martabat, serta memastikan korban merasa aman selama proses penyidikan. Selama proses hukum, pihak kepolisian juga memastikan tidak terjadi penyebaran informasi yang dapat mengancam privasi korban.
Putu mengajak masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menjadi korban atau menyaksikan tindakan serupa. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara masyarakat dan aparat dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan seksual. Selain itu, kepolisian juga mengimbau agar informasi tentang kasus tersebut tidak disebarluaskan secara sembarangan untuk menjaga kerahasiaan identitas korban. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menegakkan hukum dan melindungi hak dasar setiap warga negara.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Hakim Batalkan Vonis Kartel Bunga, AFPI Soroti Kepatuhan Regulator
Putusan pengadilan membatalkan dakwaan kartel bunga terhadap platform pinjaman daring, dengan menilai kepatuhan terhadap arahan OJK sebagai dasar operasional yang sah.
24 Oktober 2026

Vila Eks Hitler di Alpen Terbakar, Satu Tersangka Ditahan
Sebuah bangunan bersejarah milik Adolf Hitler di pegunungan Alpen terbakar, dengan satu orang ditangkap dan penyelidikan masih berlangsung.
24 Oktober 2026

Unjuk Rasa Massal Guncang Prancis, 135 Orang Ditangkap
Aksi protes besar-besaran di berbagai kota Prancis menewaskan 135 orang ditangkap, menyusul kemarahan sosial terhadap kebijakan pemerintah dan aksi kongres partai sayap kanan.
24 Oktober 2026

Pimpinan CTIF di Singapura Tekankan Kolaborasi Intelijen Anti-Terorisme
Mayjen TNI Rio Firdianto memimpin rapat CTIF Council di Singapura, perkuat sinergi intelijen sembilan negara hadapi ancaman terorisme sekaligus peringati lima tahun berdirinya fasilitas kolaborasi tersebut.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

D-8 Dorong Perdamaian Melalui Diplomasi dan Kolaborasi Ekonomi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

Madrasah Harus Jadi Ruang Belajar Inklusif dan Aman Digital
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.26 WITA

PLTS Terapung di Waduk Tembesi Capai 74 Persen Progres
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

OJK Sultra Dorong Inklusi Keuangan Lewat BIK 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.25 WITA

Gubernur Kalteng Tanam Pohon di Lokasi Karhutla Tumbang Nusa
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA

Menteri Tinjau Langsung BSPS di Jakarta Barat
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.24 WITA
Sulut Juara Umum Kejurnas Pacuan Kuda 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.23 WITA

7 Kebiasaan Sederhana untuk Hidup Lebih Bahagia
Sabtu, 24 Oktober 2026, 23.21 WITA

