Pembebasan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Dorong Efisiensi Operasional
Pemerintah berikan insentif bea masuk 0% untuk suku cadang pesawat, berdampak langsung pada penghematan operasional maskapai hingga Rp640 miliar dan industri MRO Rp431 miliar pada 2025.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah resmi menetapkan tarif bea masuk nol persen terhadap impor suku cadang pesawat serta barang terkait dalam kegiatan perawatan, perbaikan, dan overhaul (MRO). Keputusan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50 Tahun 2026, sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi semester kedua tahun 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat daya saing industri penerbangan nasional dan menekan beban biaya operasional.
Dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah tahun 2026, Direktur Angkutan Udara Kemenhub, Agustinus Budi Hartono, menyatakan bahwa dampak pembebasan bea masuk terhadap operasional maskapai pada tahun 2025 diperkirakan mencapai hampir Rp640 miliar. Sementara itu, industri MRO di dalam negeri juga diharapkan mendapat manfaat sebesar Rp431 miliar dari pengurangan beban biaya impor suku cadang.
Berdasarkan data historis dari Kemenhub, sebelum kebijakan ini diberlakukan, rata-rata tarif bea masuk untuk suku cadang pesawat impor mencapai 7,5%. Kontribusi beban tersebut terhadap total biaya operasional maskapai berkisar antara 0,35% hingga 0,50%, dengan rata-rata 0,44% selama periode 2023 hingga 2025. Untuk industri MRO, beban bea masuk berkontribusi sebesar 1,93% hingga 2,54% terhadap total biaya usaha, dengan rata-rata 2,33% dalam periode yang sama.
Kemenhub menilai kebijakan ini akan memberikan dampak signifikan dalam jangka panjang, khususnya dalam meningkatkan efisiensi dan daya saing industri MRO nasional. Dengan penurunan biaya impor, diharapkan aktivitas perawatan pesawat di dalam negeri dapat diperluas, mendorong pertumbuhan sektor penerbangan, serta memperkuat kemandirian industri penerbangan Indonesia.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Swasta Diperkuat, Hambatan Investasi Diselesaikan Langsung
Pemerintah fokus atasi bottleneck yang menghambat investasi swasta dan perluas akses ekonomi rakyat melalui pendampingan dan kebijakan terintegrasi.
8 Oktober 2026

Pemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat Nataru 2026–2027
Pemerintah kembali akan memberikan insentif pajak berupa pembebasan PPN DTP untuk menekan harga tiket pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru 2026–2027.
8 Oktober 2026

BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham POLA dan CSMI
Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham POLA dan CSMI untuk menstabilkan pasar dan melindungi investor dari volatilitas tinggi.
8 Oktober 2026

Investasi Rp3,6 Triliun ke Migas AS, ENRG Perluas Portofolio Global
PT Energi Mega Persada menanamkan Rp3,6 triliun melalui pembelian saham preferen konversi di perusahaan migas AS, HighPeak Energy, sebagai bagian dari strategi ekspansi internasional.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Trump Sambut Kerja Sama Militer Turki-Pakistan untuk Arab Saudi
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.18 WITA

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Larangan Tahan Ijazah Jadi Sorotan
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.18 WITA

Jaguar Meluncurkan Type 01, Mobil Listrik Mewah dengan Jarak Tempuh 724 Km
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

Harga LPG Subsidi 3 Kg Tetap Stabil di Oktober 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

Dana Haji Tetap Stabil, BPKH Tegaskan Tidak Akan Habis 2027
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

Cadangan Devisa Indonesia Tetap Terjaga di Angka US$146,3 Miliar
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

IHSG Melemah di Sesi I, BYAN Jadi Penekan Utama
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.16 WITA

Pertumbuhan Uang Primer Turun di September 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.16 WITA

