BEI Hentikan Sementara Perdagangan Saham POLA dan CSMI
Bursa Efek Indonesia menghentikan sementara perdagangan saham POLA dan CSMI untuk menstabilkan pasar dan melindungi investor dari volatilitas tinggi.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 3x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi menangguhkan perdagangan saham PT Pool Advista Finance Tbk. (POLA) dan PT Cipta Selera Murni Tbk. (CSMI) mulai sesi I perdagangan hari ini, Kamis, 7 Oktober 2026. Keputusan ini diambil sebagai langkah perlindungan terhadap investor, menyusul lonjakan harga yang signifikan dalam periode singkat. Suspensi diberlakukan berdasarkan Pengumuman Nomor Peng-SPT-00205/BEI.WAS/10-2026.Suspensi, yang menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bagian dari upaya pendinginan pasar (cooling down).
Sebelum suspensi, saham POLA mencatat kenaikan tajam sebesar 34,15% pada perdagangan sebelumnya, menembus level Rp110 per saham. Dalam satu bulan terakhir, kenaikan harga saham emiten ini mencapai 111,54%, sementara dari awal tahun hingga saat ini telah melonjak 100%. Sementara itu, saham CSMI juga mengalami kenaikan 25% dalam satu hari, mencapai Rp515 per saham, dengan kenaikan bulanan mencapai 181,42% dan year to date sebesar 145,2%.
BEI menegaskan bahwa suspensi dilakukan demi memberikan ruang bagi pelaku pasar untuk mengevaluasi secara objektif dan matang sebelum mengambil keputusan investasi. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap fluktuasi harga yang tidak seimbang dengan fundamental perusahaan, guna mencegah terjadinya ketidakstabilan sistemik di pasar modal. Dalam pengumumannya, BEI menekankan pentingnya keterbukaan informasi dari emiten kepada publik sebagai bagian dari transparansi pasar.
Dengan penangguhan perdagangan ini, BEI mengharapkan emiten terkait segera menyampaikan informasi yang relevan dan akurat kepada publik. Seluruh pihak yang berkepentingan diminta untuk tetap mengikuti perkembangan melalui saluran resmi perusahaan dan bursa. Tujuan utama dari tindakan ini adalah menjaga integritas pasar dan memastikan bahwa keputusan investasi didasarkan pada data yang valid, bukan pada euforia spekulatif semata.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Swasta Diperkuat, Hambatan Investasi Diselesaikan Langsung
Pemerintah fokus atasi bottleneck yang menghambat investasi swasta dan perluas akses ekonomi rakyat melalui pendampingan dan kebijakan terintegrasi.
8 Oktober 2026

Pemerintah Siapkan Stimulus Tiket Pesawat Nataru 2026–2027
Pemerintah kembali akan memberikan insentif pajak berupa pembebasan PPN DTP untuk menekan harga tiket pesawat pada periode Natal dan Tahun Baru 2026–2027.
8 Oktober 2026

Pembebasan Bea Masuk Suku Cadang Pesawat Dorong Efisiensi Operasional
Pemerintah berikan insentif bea masuk 0% untuk suku cadang pesawat, berdampak langsung pada penghematan operasional maskapai hingga Rp640 miliar dan industri MRO Rp431 miliar pada 2025.
8 Oktober 2026

Investasi Rp3,6 Triliun ke Migas AS, ENRG Perluas Portofolio Global
PT Energi Mega Persada menanamkan Rp3,6 triliun melalui pembelian saham preferen konversi di perusahaan migas AS, HighPeak Energy, sebagai bagian dari strategi ekspansi internasional.
8 Oktober 2026
Berita Lainnya

Trump Sambut Kerja Sama Militer Turki-Pakistan untuk Arab Saudi
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.18 WITA

UU Perlindungan Ketenagakerjaan Disahkan, Larangan Tahan Ijazah Jadi Sorotan
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.18 WITA

Jaguar Meluncurkan Type 01, Mobil Listrik Mewah dengan Jarak Tempuh 724 Km
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

Harga LPG Subsidi 3 Kg Tetap Stabil di Oktober 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

Dana Haji Tetap Stabil, BPKH Tegaskan Tidak Akan Habis 2027
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

Cadangan Devisa Indonesia Tetap Terjaga di Angka US$146,3 Miliar
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.17 WITA

IHSG Melemah di Sesi I, BYAN Jadi Penekan Utama
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.16 WITA

Pertumbuhan Uang Primer Turun di September 2026
Kamis, 8 Oktober 2026, 09.16 WITA

