Pemerintah dan Keraton Yogyakarta Bantah Dugaan Pungli di Alun-alun Kidul
Pemerintah DIY dan Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat menegaskan tidak ada pungutan liar resmi terhadap food truck di Alun-alun Kidul, sementara kepolisian sedang mengusut dugaan pelanggaran.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 19 September 2026, 17.32 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah ditugaskan untuk menyelidiki dugaan pungutan liar yang dilaporkan oleh pemilik food truck di Alun-alun Kidul. Ia menegaskan bahwa setiap laporan terkait pelanggaran di fasilitas publik harus melalui mekanisme resmi sebelum dipublikasikan secara luas, demi menghindari hoaks dan kesalahpahaman. Menurutnya, penyebaran informasi tanpa verifikasi dapat merusak kepercayaan publik dan mengganggu proses hukum yang sedang berjalan.
Pihak Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat melalui Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura, GKR Condrokirono, menegaskan bahwa semua izin untuk kegiatan food truck telah diberikan sesuai aturan dan tidak melibatkan pungutan tambahan. Ia menekankan bahwa tuntutan pembayaran parkir hingga Rp1 juta per hari serta permintaan makanan untuk preman dan polisi tidak berasal dari pihak keraton. Semua kebijakan dan mekanisme pungutan yang berlaku harus dikoordinasikan melalui instansi resmi, bukan melalui media sosial.
Dalam pernyataan resminya, Wawan menyoroti pentingnya keterbukaan komunikasi antara pelaku usaha dan pihak berwenang. Ia mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengundang semua pihak terkait, termasuk pengelola, petugas parkir, dan aparat keamanan, untuk membahas secara bersama-sama langkah pencegahan agar insiden serupa tidak terulang di area publik lainnya. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk menciptakan lingkungan usaha yang transparan dan aman.
Penyelidikan terhadap dugaan pungli telah dilakukan oleh Unit Reskrim dan Propam Polresta Yogyakarta. Kapolresta telah memerintahkan pendalaman menyeluruh terhadap laporan yang beredar di media sosial, termasuk adanya indikasi anggota polisi yang diminta menyediakan makanan. Jika terbukti ada pelanggaran, baik terkait pungutan maupun pelanggaran SOP, akan diberikan sanksi tegas sesuai peraturan yang berlaku.
Sementara itu, video yang memicu viral menunjukkan pemilik food truck mengungkapkan pengalaman sehari beroperasi di Alun-alun Kidul. Ia menyebut telah mengantongi izin dari keraton, tetapi menghadapi tekanan berupa permintaan pembayaran parkir tinggi, makanan untuk puluhan orang, serta biaya tambahan untuk akses listrik. Meski belum ada keputusan final dari penyelidikan, kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah dan pengelola fasilitas publik untuk memperkuat pengawasan dan transparansi pelayanan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Trump Tandatangani RUU Sanksi Baru Hadapi Rusia
Presiden AS Donald Trump menandatangani undang-undang baru yang memperluas sanksi terhadap sektor energi dan pertahanan Rusia, termasuk target terhadap Putin dan aliansi dagang yang mendukung militer Moskow.
19 September 2026

Pemerintah Samarinda Perluas Akses Hunian Layak dan Pendidikan Gratis
Pemerintah Kota Samarinda sukses meraih penghargaan nasional atas program perbaikan hunian dan pemerataan pendidikan, dengan alokasi bantuan 250 unit rumah dan insentif fiskal untuk perluasan layanan.
19 September 2026

Gubernur Kalsel Raih Penghargaan Pemberdayaan Perempuan Berbasis Inklusi
Penghargaan nasional diberikan kepada Gubernur Kalimantan Selatan atas kebijakan terpadu yang mendorong pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan inklusi sosial melalui pendekatan lintas sektor.
19 September 2026

Perubahan Status Jakarta Dorong Penyusunan UU Baru
Baleg DPR RI mengumpulkan masukan terkait penyesuaian regulasi pasca-perubahan status Jakarta dari DKI menjadi DKJ, termasuk revisi jumlah anggota DPRD dan pembahasan RUU strategis untuk Prolegnas 2027.
19 September 2026
Berita Lainnya

Aries Budiman, Drummer Garasi, Tutup Usia di Usia 42 Tahun
Sabtu, 19 September 2026, 17.59 WITA

Selebgram Jule Ditangkap Terkait Vape Etomidate
Sabtu, 19 September 2026, 17.59 WITA

Partai Rakyat Indonesia Gerak Cepat Bentuk Mesin Partai di Kolaka Timur
Sabtu, 19 September 2026, 17.55 WITA
JAKARTA, 19 September 2026 — Sejarah peradaban Sulawesi Tenggara menyimpan kisah persaudaraan agung yang tidak dibangun di atas penaklukan atau kekuasaan sepihak, melainkan ditenun rapat lewat ikatan
Sabtu, 19 September 2026, 17.53 WITA

Chimaev Taklukkan Burns dalam Duel Gulat RAF 13
Sabtu, 19 September 2026, 17.41 WITA

Marquez Kuasai FP2 MotoGP Austria dengan Catatan Tercepat
Sabtu, 19 September 2026, 17.41 WITA

Indonesia Siapkan Strategi Lawan di Asian Games 2026
Sabtu, 19 September 2026, 17.40 WITA

Minum Minuman Panas Berisiko Tingkatkan Kanker Kerongkongan
Sabtu, 19 September 2026, 17.40 WITA

