Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Aceh

Pemerintah kembali memberikan izin pengelolaan sumur minyak rakyat di Aceh untuk tingkatkan produksi nasional dan beri legalitas kepada masyarakat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 23.02 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Legalkan Pengelolaan Sumur Minyak Rakyat di Aceh📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menandatangani izin pengelolaan sumur minyak rakyat di Aceh sebagai bagian dari upaya memperkuat produksi minyak dalam negeri. Kebijakan ini ditegaskan oleh Menteri ESDM yang menekankan pentingnya legalisasi bagi masyarakat yang sebelumnya mengelola sumur secara informal. Tujuan utamanya adalah memastikan kegiatan pengelolaan minyak dilakukan secara teratur dan berkelanjutan, sekaligus mendukung pencapaian target lifting nasional.

Sebanyak kurang lebih 43 ribu sumur minyak milik masyarakat di berbagai wilayah, termasuk Aceh, Sumatera, dan Jawa, sebelumnya belum memiliki izin resmi. Kini, melalui peraturan menteri yang diterbitkan, pemerintah memberikan legalitas kepada kelompok masyarakat untuk mengelola sumur tersebut secara sah. Proses pemberian izin ini merupakan langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi sumber daya alam yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Setiap sumur minyak rakyat diperkirakan mampu menghasilkan antara empat hingga lima barel per hari. Hasil produksi tersebut dibeli oleh Pertamina dengan harga setara 80 persen dari harga Indonesian Crude Price (ICP), sehingga memberikan nilai ekonomi langsung bagi pelaku lokal. Dengan kebijakan ini, diharapkan muncul lapangan kerja baru di daerah yang memiliki potensi minyak, terutama di wilayah perbatasan dan terpencil.

Pengelolaan sumur minyak rakyat di Aceh melibatkan perusahaan seperti Medco dan Pertamina sebagai mitra strategis. Meski demikian, jumlah pasti sumur yang telah mendapatkan izin serta volume produksi yang telah tercapai belum diungkap secara rinci oleh pemerintah. Pemeriksaan lebih lanjut terhadap data produksi masih dalam proses untuk memastikan akurasi dan konsistensi dalam pelaporan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya