Pemerintah Pertahankan Tarif Listrik Triwulan III-2026
Pemerintah memastikan tarif listrik tetap stabil hingga September 2026 untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung stabilitas ekonomi.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 4 September 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 5x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah secara resmi menetapkan tidak adanya kenaikan tarif listrik pada periode Triwulan III tahun 2026, yang mencakup bulan Juli hingga September. Keputusan ini diambil meskipun perhitungan berdasarkan formula penyesuaian tarif menunjukkan adanya potensi kenaikan, mengingat fluktuasi nilai tukar rupiah, harga minyak mentah Indonesia, inflasi, serta harga batu bara acuan. Penetapan tarif tetap menjadi langkah strategis untuk menjaga daya beli rumah tangga dan mendukung daya saing sektor industri nasional.
Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar kebijakan sementara, melainkan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga kestabilan ekonomi makro. Dalam pernyataannya, pemerintah memilih mempertahankan tarif listrik meskipun kondisi ekonomi global menunjukkan tekanan, dengan alasan utama untuk mencegah beban tambahan pada masyarakat, terutama kelompok rentan dan pelaku usaha kecil. Keputusan ini juga memberikan kepastian operasional bagi pelaku ekonomi.
Untuk memastikan ketersediaan listrik tetap terjangkau, pemerintah tetap melanjutkan program subsidi dan kompensasi listrik. Subsidi diberikan secara khusus kepada rumah tangga miskin, sehingga kebutuhan energi dasar dapat dipenuhi tanpa beban finansial berlebihan. Sementara itu, kompensasi diberikan kepada pelanggan non subsidi yang tetap menggunakan listrik meskipun tarif tidak naik sesuai harga keekonomiannya, sebagai bentuk penyeimbangan kebijakan yang adil.
Tarif listrik untuk 13 golongan pelanggan non subsidi tetap berlaku seperti yang telah ditetapkan, dengan rincian mulai dari Rp 997 per kWh untuk pelanggan tegangan tinggi hingga Rp 1.700 per kWh untuk golongan rumah tangga dan pemerintah. Penetapan ini berlaku secara nasional tanpa perubahan, menunjukkan konsistensi kebijakan dalam menjaga akses energi yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pemerintah juga mencatat bahwa kenaikan tarif terakhir kali terjadi pada Juli 2022, hanya untuk pelanggan rumah tangga dengan daya 3.500 VA ke atas serta sektor pemerintah. Sementara itu, golongan lainnya tetap mempertahankan tarif sebelumnya. Dengan tetap menahan kenaikan hingga akhir 2026, pemerintah menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang dalam menjaga stabilitas harga dan kesejahteraan sosial.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Tito Karnavian Masuk Lima Besar Menteri dengan Kinerja Terbaik
Survei IPO menempatkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di posisi lima besar kinerja menteri Kabinet Merah Putih, dengan 12 persen responden menilai kinerjanya baik.
25 Oktober 2026

Kumitra Jambore 2026 Dorong Integrasi UMKM Kalsel ke Pasar Nasional
Kegiatan Kumitra Jambore 2026 di Banjarmasin bertujuan memperluas akses pasar dan mengintegrasikan pelaku UMKM Kalimantan Selatan ke dalam rantai pasok nasional.
25 Oktober 2026

Penundaan Sertifikasi Halal UMKM Diperpanjang Hingga 2028
Pemerintah memperpanjang tenggat waktu sertifikasi halal bagi UMKM hingga 2028 menyusul belum tercapainya target dan berbagai kendala operasional dari pelaku usaha.
25 Oktober 2026

Gandrung Sewu 2026 Dorong Peningkatan Ekonomi Lokal
Gelaran budaya kolosal Gandrung Sewu 2026 dengan konsep malam hari berhasil tingkatkan okupansi akomodasi dan kunjungan wisatawan di Banyuwangi.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Lonjakan Pasien RS di Kalteng Akibat Kabut Asap, Kemenkes Percepat Bantuan Medis
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.29 WITA

Klaten Perluas Akses PAUD Dukung Wajar 13 Tahun
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.28 WITA

Operasi Modifikasi Cuaca Turunkan Polusi Selama Acara Besar
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

Presiden Tak Bisa Hentikan Gibran Secara Sepihak, Tegas Anggota DPR Gerindra
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.27 WITA

PDIP Respons Ajakan PKS Periksa Ijazah Wapres Gibran
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

Ledakan di Lapak Besi Tua, Tim Jibom Sterilisasi TKP
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.26 WITA

OJK Sultra Perkenalkan INFINITY Dorong Inovasi Keuangan Digital
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.25 WITA
Putin: Protes Eropa Akibat Gagalnya Kebijakan Dalam Negeri
Minggu, 25 Oktober 2026, 23.24 WITA

