Senin, 21 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Respons Kritik Industri Otomotif Soal Iklim Usaha

Pemerintah menyatakan komitmen perbaikan iklim usaha di sektor otomotif pasca-menerima masukan dari pelaku industri dan mitra Jepang terkait perizinan, pembiayaan, serta TKDN.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 12.09 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Respons Kritik Industri Otomotif Soal Iklim Usaha📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Indonesia menanggapi langsung berbagai masukan dari pelaku industri otomotif nasional dan mitra strategis Jepang mengenai tantangan yang masih menghambat pertumbuhan sektor ini. Sorotan utama mencakup proses perizinan yang rumit, keterbatasan akses pembiayaan bagi industri kecil dan menengah pendukung, serta tantangan dalam penerapan sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) selama transisi ke kendaraan listrik. Pernyataan ini disampaikan dalam forum diskusi bisnis yang berlangsung di Nagoya, Jepang, pada Sabtu (19/9), sebagai bagian dari upaya memperkuat kerja sama ekonomi bilateral.

Dalam kesempatan tersebut, pejabat pemerintah menegaskan bahwa seluruh masukan diterima dengan positif dan menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan kebijakan. Komitmen pemerintah untuk menyempurnakan regulasi melalui langkah konkret, termasuk penyelesaian hambatan investasi, ditegaskan sebagai bagian dari strategi mendukung daya saing industri nasional. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguasaan teknologi, serta penguatan rantai pasok yang mampu menopang ekspor ke lebih dari 100 negara.

Indonesia diposisikan sebagai mitra strategis Jepang bukan hanya sebagai pasar konsumen, tetapi sebagai pusat produksi yang terintegrasi dalam rantai nilai global. Dialog terbuka yang dilakukan di Nagoya menjadi bukti komitmen bersama dalam membangun kemitraan yang berkelanjutan dan saling menguntungkan. Pemerintah juga menyoroti kemajuan dalam pengelolaan perjanjian perdagangan internasional, termasuk penyelesaian 25 perjanjian, baik FTA maupun CEPA, sebagai upaya memperluas akses pasar global.

Salah satu fokus utama adalah proses ratifikasi Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA), yang dijadwalkan dimulai pada November 2026 dan diharapkan berlaku efektif sejak Januari 2027. Di dalam negeri, pemerintah terus menjaga daya beli masyarakat melalui bantuan sosial, subsidi, dan insentif fiskal. Selain itu, sektor strategis seperti kecerdasan artifisial dan semikonduktor juga didorong tumbuh melalui kerja sama dengan mitra teknologi seperti ARM, WAICO, serta penjajakan dengan PAX Silica.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya