Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Beragam Per Jenama
Harga emas di Pegadaian pada Senin menunjukkan variasi antarjenama, dengan Antam paling tinggi per gram, disusul UBS dan Galeri24.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 12.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 ANTARAKendari, ıNarasikita - Harga emas yang ditampilkan di platform Pegadaian pada Senin pagi menunjukkan perbedaan harga antarjenama, dengan Galeri24 dibanderol Rp2.578.000 per gram, Antam di level Rp2.668.000, dan UBS pada angka Rp2.603.000 per gram. Perkembangan harga ini berlaku untuk transaksi pada pukul 10.58 WIB dan dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dinamika pasar.
Produk emas Galeri24 tersedia dalam berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram, mencakup satuan kilogram. Sementara emas UBS dipasarkan dalam kisaran 0,5 gram hingga 500 gram, sedangkan Antam terbatas hingga 100 gram. Pemilihan varian ukuran ini memungkinkan pelanggan menyesuaikan kebutuhan investasi atau keperluan pribadi.
Harga per gram tidak berlaku linier untuk semua satuan. Misalnya, emas Galeri24 10 gram dibanderol Rp25.214.000, sedangkan untuk 100 gram mencapai Rp250.459.000. Di sisi lain, Antam 10 gram dihargai Rp26.162.000, dengan harga 100 gram mencapai Rp260.868.000. Sementara UBS menawarkan 100 gram seharga Rp252.824.000, menunjukkan perbedaan harga yang signifikan dibandingkan Antam meski ukurannya sama.
Perbedaan harga ini dipengaruhi oleh berbagai faktor seperti biaya produksi, merek, dan kebijakan distribusi dari masing-masing pemasok. Meskipun Antam menawarkan harga tertinggi per gram, UBS menunjukkan persentase kenaikan harga yang lebih rendah dibandingkan Galeri24 pada ukuran besar. Hal ini membuka peluang bagi investor untuk memilih produk yang sesuai dengan preferensi dan strategi pengelolaan dana.
Pengumuman harga ini diperbarui secara real-time di sistem Pegadaian, dan konsumen diminta untuk memeriksa kembali sebelum melakukan transaksi. Kenaikan atau penurunan harga dapat terjadi setiap saat tergantung pada fluktuasi pasar global dan kebijakan internal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Bantuan Beras Perpanjangan Dukungan Daya Beli di Tengah Perlambatan Konsumsi
Pemerintah perpanjang bantuan beras hingga Desember 2026 untuk jaga daya beli rumah tangga berpendapatan rendah di tengah melambatnya pertumbuhan penjualan eceran.
21 September 2026

New York Siap Bantu Jakarta Rancang Obligasi Daerah
Wali Kota New York menawarkan dukungan teknis melalui tim keuangan untuk mendukung penerbitan obligasi daerah oleh Pemprov DKI Jakarta.
21 September 2026

Menkeu Tekankan Penguatan Sistem Perpajakan dan Pengawasan Berbasis Risiko
Menteri Keuangan meminta pejabat DJP dan DJBC memperkuat pengawasan berbasis risiko serta mampu membaca dinamika ekonomi untuk capai target penerimaan negara secara berkelanjutan.
21 September 2026

Sistem Digital Pemantauan Harga Siap Percepat Respons Inflasi
Pemkab Bekasi siapkan sistem digital terintegrasi untuk deteksi dini kenaikan harga bahan pokok dan kelangkaan stok guna kendalikan inflasi secara proaktif.
21 September 2026
Berita Lainnya

Pramono Paparkan Strategi Transportasi Gratis Hadapi Kemacetan Jakarta
Senin, 21 September 2026, 12.29 WITA

Gibran Tegaskan Keprihatinan atas Kelakuan Karyawan SPPG Bantul
Senin, 21 September 2026, 12.29 WITA

Penutupan Sementara GKPI Rajeg Usai Keributan Viral
Senin, 21 September 2026, 12.29 WITA

BGN Berhentikan Pegawai SPPG Usai Lecehkan Siswi Keracunan MBG
Senin, 21 September 2026, 12.28 WITA

8 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Divonis di PN Jakpus
Senin, 21 September 2026, 12.28 WITA

Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Sembako di Sleman
Senin, 21 September 2026, 12.27 WITA

Musik Serial Harry Potter Dibuat Orisinal, Jauh dari Jejak John Williams
Senin, 21 September 2026, 12.26 WITA

Baznas Perkuat Pengelolaan Zakat di 48 K/L
Senin, 21 September 2026, 12.26 WITA

