Senin, 21 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penutupan Sementara GKPI Rajeg Usai Keributan Viral

Polisi menutup sementara lokasi ibadah GKPI Rajeg pasca-viral keributan di media sosial, dengan langkah berbasis musyawarah untuk menjaga keamanan dan kerukunan masyarakat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 12.29 WITA·👁 2 orang membaca· 2 hari ini · 3x dibuka
Penutupan Sementara GKPI Rajeg Usai Keributan Viral📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kantor kepolisian setempat telah mengambil langkah penutupan sementara tempat ibadah Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Kampung Periuk, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Keputusan ini diambil setelah video keributan di sekitar lokasi ibadah beredar luas di media sosial, memicu kekhawatiran akan eskalasi konflik sosial. Lokasi kini dalam kondisi terkunci dan tidak digunakan untuk kegiatan ibadah hingga proses mediasi selesai.

Langkah penutupan dilandasi hasil musyawarah antara aparat keamanan, pemerintah desa, tokoh agama, perwakilan FKDM, serta perwakilan jemaat GKPI. Dalam pertemuan tersebut disepakati agar aktivitas keagamaan di tempat tersebut dihentikan sementara guna mencegah potensi konflik lebih lanjut. Warga juga dilarang berkumpul di sekitar lokasi untuk menghindari provokasi dan gesekan yang bisa merugikan stabilitas sosial.

Kapolresta Tangerang, Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari pendekatan persuasif yang dijalankan kepolisian. Ia menekankan pentingnya menjaga ketenangan dan menghindari tindakan yang dapat memperkeruh suasana. "Proses mediasi akan dilakukan secara intensif di tingkat kecamatan, dengan melibatkan semua pihak yang berkepentingan," ujarnya.

Dalam video yang tersebar, terlihat sejumlah warga mendatangi rumah ibadah dan menuntut penghentian kegiatan karena dianggap belum memiliki izin resmi. Beberapa di antaranya juga terlihat membawa senjata tajam, yang memperparah kecemasan publik. Namun, pihak kepolisian menegaskan bahwa hak setiap warga untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinan tetap dijamin oleh pemerintah.

Proses mediasi kini sedang berlangsung secara intensif di tingkat Kecamatan Rajeg. Pihak terkait berkomitmen untuk menyelesaikan persoalan secara damai, dengan tetap menjaga prinsip keadilan dan keharmonisan sosial. Tujuan utama adalah mencegah eskalasi dan memastikan semua pihak dapat menjalankan aktivitas keagamaan secara aman dan sesuai aturan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya