Senin, 21 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Menkeu Tekankan Penguatan Sistem Perpajakan dan Pengawasan Berbasis Risiko

Menteri Keuangan meminta pejabat DJP dan DJBC memperkuat pengawasan berbasis risiko serta mampu membaca dinamika ekonomi untuk capai target penerimaan negara secara berkelanjutan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 12.27 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 3x dibuka
Menkeu Tekankan Penguatan Sistem Perpajakan dan Pengawasan Berbasis Risiko📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Menteri Keuangan Suahasil Nazara menekankan pentingnya kemampuan para pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam memahami perkembangan ekonomi nasional serta perilaku wajib pajak. Ia menekankan bahwa keberhasilan pencapaian target penerimaan negara tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada kualitas analisis dan respons yang cepat terhadap perubahan lingkungan ekonomi. Kredibilitas sistem perpajakan, menurutnya, harus terus dibangun sebagai fondasi keuangan negara yang stabil dan adil.

Dalam kesempatan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama dan Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Suahasil menyoroti perlunya pendekatan pengawasan yang lebih proaktif di DJBC. Ia menekankan agar pengawasan tidak hanya dilakukan setelah terjadi pelanggaran, tetapi dimulai dari awal aktivitas ekonomi dengan pendekatan berbasis risiko. Dengan mampu membaca pola dan memprediksi potensi pelanggaran, DJBC diharapkan bisa mengurangi aktivitas ilegal secara signifikan sebelum berkembang.

Menkeu juga menekankan bahwa DJBC memiliki peran ganda—selain mengawasi, lembaga ini juga menjadi salah satu pilar utama dalam pengumpulan penerimaan negara melalui sektor ekspor. Dengan demikian, efisiensi dan akurasi dalam pengawasan langsung berdampak pada kinerja keuangan negara. Ia mengingatkan agar fungsi operasional tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada pencegahan dan pendampingan terhadap pelaku usaha yang patuh.

Untuk pejabat Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), Suahasil menekankan pentingnya menjaga pengelolaan APBN sebagai instrumen strategis yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi. Sementara itu, terhadap Sekretariat KSSK, ia menuntut peran yang lebih aktif dalam mengkoordinasikan antarlembaga, termasuk Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, OJK, dan LPS. Ia menekankan bahwa KSSK harus menjadi penggerak koordinasi, bukan sekadar penyelenggara rapat.

Suahasil menegaskan bahwa koordinasi KSSK harus berkelanjutan dan mencakup pemantauan kondisi ekonomi, pembacaan risiko, pertukaran data antarinstansi, serta penyiapan sistem peringatan dini. Setiap rapat harus menghasilkan tindak lanjut yang dapat dipantau secara berkala. Dengan demikian, sistem keuangan negara diharapkan mampu merespons dinamika ekonomi secara cepat, akurat, dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya