Senin, 21 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Baznas Perkuat Pengelolaan Zakat di 48 K/L

Baznas RI memperkuat pengelolaan zakat di 48 kementerian dan lembaga melalui evaluasi bertahap, fokus pada optimalisasi layanan dan kesiapan UPZ bagi ASN.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 12.26 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Baznas Perkuat Pengelolaan Zakat di 48 K/L📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI kembali menegaskan komitmennya dalam memperkuat sistem pengelolaan zakat di lingkungan pemerintahan dengan melibatkan 48 kementerian dan lembaga negara. Rangkaian Rapat Evaluasi Pengelolaan Zakat Kementerian dan Lembaga digelar dalam tiga tahap sepanjang bulan September 2026, menjadi wadah koordinasi dan penilaian kinerja Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di berbagai instansi pemerintah. Kegiatan ini dirancang untuk memastikan konsistensi dalam pengelolaan zakat yang sesuai dengan prinsip syariah dan tata kelola yang transparan.

Pimpinan Baznas RI bidang Mobilisasi dan Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, menekankan bahwa tujuan utama kegiatan ini adalah mengoptimalkan pelayanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menunaikan kewajiban zakat. Ia menyampaikan harapan agar Baznas terus menjadi mitra strategis bagi ASN dalam menunaikan zakat melalui lembaga resmi yang terpercaya. Menurutnya, keberadaan UPZ di tiap instansi harus menjadi ujung tombak dalam menyebarkan literasi zakat dan membangun kesadaran kolektif terhadap amanah keuangan spiritual.

Deputi I Pengumpulan Baznas RI, Arifin Purwakananta, menyoroti pentingnya kesiapan sistem dan organisasi dalam menangani proses pengelolaan zakat. Ia menegaskan bahwa pengelolaan zakat bukan sekadar urusan administratif, melainkan ibadah yang menyangkut amanah dari umat. Oleh karena itu, seluruh elemen yang terlibat, mulai dari UPZ hingga unit pendukung seperti keuangan dan SDM, harus memiliki kesiapan operasional dan mental dalam menjalankan tugasnya secara profesional dan akuntabel.

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari UPZ Baznas, Biro Keuangan, Biro Sumber Daya Manusia, serta Biro Umum di masing-masing kementerian dan lembaga. Fokusnya adalah memperkuat sinergi antarinstansi dan memastikan setiap UPZ mampu menjalankan fungsi penghimpunan, pendistribusian, serta edukasi zakat secara berkelanjutan. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi kewajiban, tetapi juga menjadi alat pemberdayaan ekonomi umat yang efektif dan berkelanjutan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya