Libur Lebaran 2027 Resmi Ditentukan, Total 26 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Pemerintah telah menetapkan jadwal libur Lebaran 2027 dengan lima hari libur resmi dan tiga hari cuti bersama, menyusun total 26 hari libur sepanjang tahun.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 12.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah telah mengumumkan jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2027, termasuk periode Hari Raya Idulfitri yang menjadi momen paling dinanti masyarakat. Dalam peraturan yang berlaku, terdapat 18 hari libur nasional, sebagian besar terkait perayaan keagamaan, serta tambahan delapan hari cuti bersama yang menambah durasi libur secara keseluruhan.
Libur Lebaran 2027 secara resmi dimulai pada hari Rabu, 10 Maret 2027, dan berlanjut hingga Kamis, 11 Maret 2027, sebagai hari libur nasional. Selain itu, pemerintah menetapkan tiga hari cuti bersama pada Selasa, 9 Maret 2027; Jumat, 12 Maret 2027; dan Senin, 15 Maret 2027. Dengan kombinasi ini, masyarakat memiliki kesempatan untuk merayakan Idulfitri selama lima hari berturut-turut, memudahkan perjalanan mudik dan aktivitas keluarga.
Total keseluruhan hari libur di tahun 2027 mencapai 26 hari, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memberikan waktu yang memadai bagi warga untuk beristirahat dan merayakan hari besar. Penetapan ini juga mempertimbangkan keterkaitan dengan kalender hijriah, yang menentukan tanggal pasti Idulfitri melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama.
Meskipun jadwal telah ditetapkan secara umum, pihak berwenang menegaskan bahwa tanggal pasti libur Lebaran 2027 dapat berubah tergantung hasil sidang isbat yang akan menentukan secara resmi awal bulan Ramadan dan Idulfitri. Hal ini penting untuk diketahui agar masyarakat dapat menyesuaikan rencana perjalanan dan aktivitas sebelumnya.
Dengan jadwal yang telah dipetakan, masyarakat diharapkan dapat mempersiapkan keberangkatan mudik, pengelolaan waktu kerja, serta aktivitas sosial dan keagamaan secara optimal. Penetapan ini juga menjadi acuan bagi sektor pariwisata, transportasi, dan perekonomian untuk menyiapkan fasilitas dan layanan di masa libur panjang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pramono Paparkan Strategi Transportasi Gratis Hadapi Kemacetan Jakarta
Gubernur DKI Jakarta memaparkan kebijakan transportasi terintegrasi dan subsidi gratis bagi kelompok rentan dalam pertemuan dengan Wali Kota New York.
21 September 2026

Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Sembako di Sleman
Pemerintah menegaskan komitmen menjaga harga kebutuhan pokok tetap wajar melalui pemantauan langsung di pasar tradisional Sleman.
21 September 2026

Baznas Perkuat Pengelolaan Zakat di 48 K/L
Baznas RI memperkuat pengelolaan zakat di 48 kementerian dan lembaga melalui evaluasi bertahap, fokus pada optimalisasi layanan dan kesiapan UPZ bagi ASN.
21 September 2026

Trump Ancam Hancurkan Iran Jika Tak Berunding
Presiden AS Donald Trump memperingatkan Iran akan konsekuensi besar jika tidak berubah sikap, sambil membuka ruang diplomasi melalui kemungkinan pertemuan dengan Presiden Iran Masoud Pezeshkian.
21 September 2026
Berita Lainnya

Gibran Tegaskan Keprihatinan atas Kelakuan Karyawan SPPG Bantul
Senin, 21 September 2026, 12.29 WITA

Penutupan Sementara GKPI Rajeg Usai Keributan Viral
Senin, 21 September 2026, 12.29 WITA

BGN Berhentikan Pegawai SPPG Usai Lecehkan Siswi Keracunan MBG
Senin, 21 September 2026, 12.28 WITA

8 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Divonis di PN Jakpus
Senin, 21 September 2026, 12.28 WITA

Bantuan Beras Perpanjangan Dukungan Daya Beli di Tengah Perlambatan Konsumsi
Senin, 21 September 2026, 12.28 WITA

New York Siap Bantu Jakarta Rancang Obligasi Daerah
Senin, 21 September 2026, 12.28 WITA

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Beragam Per Jenama
Senin, 21 September 2026, 12.27 WITA

Menkeu Tekankan Penguatan Sistem Perpajakan dan Pengawasan Berbasis Risiko
Senin, 21 September 2026, 12.27 WITA

