Sindikat SIM Palsu Beroperasi di Riau, DPR Minta Perbaikan Sistem
Dugaan peredaran SIM palsu di Siak, Riau, mengungkap sistem penerbitan yang rentan disalahgunakan, memicu dorongan DPR agar proses SIM diperbaiki dan pungli diberantas.
Redaksi iNarasikita·Senin, 21 September 2026, 12.09 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Polda Riau mengungkap jaringan sindikat pembuatan surat izin mengemudi (SIM) palsu yang telah beroperasi sejak bulan Juni 2026 dan menyebar ke berbagai wilayah di provinsi tersebut. Dalam operasi penyelidikan, delapan tersangka berhasil diamankan, serta sekitar lima ratus SIM palsu berhasil disita. Modus operandi yang digunakan melibatkan penggunaan teknologi digital untuk memanipulasi data pribadi, termasuk foto dan KTP, yang kemudian diproses dengan aplikasi edit untuk menyusun identitas palsu yang tampak resmi.
Proses produksi SIM palsu dilakukan secara sistematis, mulai dari pemesanan melalui WhatsApp, Facebook, hingga perantara. Tarif yang ditawarkan bervariasi, antara lain Rp550 ribu untuk SIM C, Rp750 ribu untuk SIM A, dan hingga Rp1,7 juta untuk SIM B2 Umum. Setelah data dimodifikasi, SIM dicetak menggunakan kertas stiker bening berukuran standar, kemudian ditempelkan pada blangko SIM bekas yang telah dibersihkan dari data lama. Hasil akhirnya menampilkan kode batang dan logo Korlantas Polri yang dapat ter-scan secara digital, menyerupai SIM asli.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menyoroti fakta bahwa masyarakat rela membayar hingga Rp550 ribu untuk SIM C palsu, padahal biaya resmi hanya sekitar Rp100 ribu. Menurutnya, fenomena ini menunjukkan adanya kegagalan sistem dalam memberikan layanan yang cepat, transparan, dan bebas dari praktik pungutan liar. Ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penerbitan SIM, termasuk metode ujian yang harus tetap menjaga standar kompetensi namun tetap relevan dengan realitas lalu lintas modern.
Sahroni juga menekankan perlunya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku pembuatan SIM palsu, sekaligus memperkuat sistem pendukung seperti pengawasan internal dan pencegahan korupsi di tingkat penerbitan. Ia menilai bahwa perbaikan sistem bukan hanya soal teknis, tetapi juga menyangkut budaya pelayanan publik yang responsif dan akuntabel. Dengan menangani akar masalah, diharapkan masyarakat tidak lagi terdorong untuk mencari alternatif ilegal demi memenuhi kebutuhan legal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

8 Terdakwa Kasus Korupsi LPEI Divonis di PN Jakpus
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat menjatuhkan vonis terhadap delapan terdakwa kasus korupsi pembiayaan ekspor LPEI yang menyebabkan kerugian negara Rp992,82 miliar.
21 September 2026

Gugatan ke MK Soal SIM Habis: Warga Minta Perpanjangan Tetap Bisa Dilakukan
Seorang warga mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atas aturan yang wajib membuat SIM baru setelah masa berlaku habis, menilai kebijakan itu diskriminatif dan bertentangan dengan hak atas kepastian hukum.
21 September 2026

KPK Malaysia Tangkap Mantan Pemimpin FELDA Terkait Kasus Investasi Sawit
Komisi Antikorupsi Malaysia menangkap mantan direktur jenderal FELDA dan mantan CEO FIC atas dugaan penyelewengan dalam proyek KLVC, sambil melanjutkan penyelidikan menyeluruh terhadap transaksi aset selama 2010–2020.
21 September 2026

Polisi Johor Gagalkan Sindikat Narkoba, Tangkap WNI 18 Tahun dengan 25 Kg Barbuk
Operasi polisi Johor menggagalkan dua sindikat narkoba, menangkap empat tersangka termasuk WNI 18 tahun, dengan penyitaan total 25,8 kg sabu dan heroin.
20 September 2026
Berita Lainnya

Pramono Paparkan Strategi Transportasi Gratis Hadapi Kemacetan Jakarta
Senin, 21 September 2026, 12.29 WITA

Gibran Tegaskan Keprihatinan atas Kelakuan Karyawan SPPG Bantul
Senin, 21 September 2026, 12.29 WITA

Penutupan Sementara GKPI Rajeg Usai Keributan Viral
Senin, 21 September 2026, 12.29 WITA

BGN Berhentikan Pegawai SPPG Usai Lecehkan Siswi Keracunan MBG
Senin, 21 September 2026, 12.28 WITA

Bantuan Beras Perpanjangan Dukungan Daya Beli di Tengah Perlambatan Konsumsi
Senin, 21 September 2026, 12.28 WITA

New York Siap Bantu Jakarta Rancang Obligasi Daerah
Senin, 21 September 2026, 12.28 WITA

Harga Emas di Pegadaian Hari Ini Beragam Per Jenama
Senin, 21 September 2026, 12.27 WITA

Menkeu Tekankan Penguatan Sistem Perpajakan dan Pengawasan Berbasis Risiko
Senin, 21 September 2026, 12.27 WITA

