Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Sultra Perkuat Pengawasan Pembiayaan Daerah

Pemprov Sultra perketat pengawasan anggaran melalui audit menyeluruh dan peningkatan transparansi untuk cegah penyalahgunaan dana.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 07.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kini menerapkan langkah tegas dalam pengelolaan anggaran daerah dengan memperkuat sistem pengawasan internal dan eksternal. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas temuan potensi penyimpangan dalam beberapa proyek tahun sebelumnya, yang menurut evaluasi internal berpotensi merugikan keuangan negara. Penekanan pada akuntabilitas dan transparansi menjadi fokus utama dalam kebijakan baru yang mulai diterapkan sejak awal tahun ini.

Kegiatan audit mendalam kini dilakukan secara berkala terhadap semua OPD dan unit pelaksana teknis, dengan hasil akan dipublikasikan secara terbuka melalui portal informasi daerah. Selain itu, sistem pelaporan dana melalui aplikasi digital telah diperbarui agar memungkinkan pemantauan real-time oleh instansi terkait dan masyarakat. Dengan demikian, setiap transaksi anggaran bisa dilacak secara akurat dan cepat ditindaklanjuti bila ditemukan ketidaksesuaian.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah, yang enggan disebutkan namanya, menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun tata kelola keuangan yang lebih baik. “Kami ingin semua dana yang digunakan benar-benar mengalir ke proyek yang dituju, tanpa ada penyimpangan,” ujarnya dalam pertemuan internal. Tujuan utamanya adalah membangun kepercayaan publik dan memastikan kinerja anggaran sesuai dengan target pembangunan.

Dalam waktu dekat, pemerintah juga akan melibatkan auditor independen untuk melakukan pemantauan acak di lapangan, khususnya pada proyek strategis seperti infrastruktur jalan dan pembangunan fasilitas kesehatan. Dengan pendekatan berlapis ini, diharapkan tidak ada lagi pelanggaran yang terjadi secara sistemik, serta mendorong budaya akuntabilitas di semua lapisan pemerintahan daerah.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya