Jumat, 18 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Prabowo Ungkap Skema Ekspor Satu Pintu untuk Hentikan Kebocoran Negara

Presiden Prabowo Subianto memaparkan asal mula kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI untuk mengatasi kerugian negara akibat manipulasi laporan ekspor selama 34 tahun.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 07.36 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
Prabowo Ungkap Skema Ekspor Satu Pintu untuk Hentikan Kebocoran Negara📷 CNBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan latar belakang munculnya kebijakan ekspor komoditas melalui satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Gagasan ini muncul sebagai respons terhadap praktik ilegal dalam pelaporan ekspor, khususnya under-invoicing dan transfer pricing, yang secara sistematis merusak penerimaan negara. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa dalam periode 1991 hingga 2024, kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai US$ 908 miliar, setara dengan Rp15.000 triliun.

Pertemuan yang menjadi titik balik terjadi pada Mei 2026, saat rapat diperluas dengan partisipasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di bawah koordinasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta para penasihat ekonomi presiden. Dalam forum tersebut, Prabowo menyajikan data konkret mengenai kebocoran ekspor, termasuk visualisasi tren under-invoicing dan transfer pricing yang menunjukkan dampak signifikan terhadap keuangan negara. Ia mempertanyakan kesiapan pemerintah untuk menerima kerugian yang bisa mencapai 30 miliar dolar AS per tahun jika tidak ada intervensi.

Respons dari para hadirin sangat tegas. Semua pihak menyatakan bahwa praktik tersebut tidak dapat dibiarkan berlanjut. Dari diskusi intensif itulah muncul kesepakatan untuk mengadopsi sistem pengendalian ekspor melalui satu pintu, yang kemudian dikembangkan melalui DSI. Prabowo menegaskan bahwa gagasan ini bukan sekadar ide, melainkan hasil konsensus dari para pakar dan tokoh ekonomi yang sepakat bahwa perlu ada mekanisme transparan dan terintegrasi untuk memastikan akuntabilitas dalam ekspor komoditas.

Penerapan skema ini direncanakan akan dimulai secara bertahap dengan tiga komoditas unggulan, melalui proses penyesuaian selama kurun waktu tiga bulan. Dengan sistem DSI, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan negara minimal sebesar 30% dari potensi yang sebelumnya terlewat. Peningkatan ini berasal dari transparansi data ekspor yang terpusat, memungkinkan pemantauan real-time terhadap seluruh aliran barang keluar negeri. Perluasan cakupan ke komoditas lain direncanakan dimulai 1 Januari tahun depan.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya