Prabowo Ungkap Skema Ekspor Satu Pintu untuk Hentikan Kebocoran Negara
Presiden Prabowo Subianto memaparkan asal mula kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI untuk mengatasi kerugian negara akibat manipulasi laporan ekspor selama 34 tahun.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 07.36 WITA·👁 1 orang membaca· 1 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengungkapkan latar belakang munculnya kebijakan ekspor komoditas melalui satu pintu melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI). Gagasan ini muncul sebagai respons terhadap praktik ilegal dalam pelaporan ekspor, khususnya under-invoicing dan transfer pricing, yang secara sistematis merusak penerimaan negara. Dalam paparannya, ia menegaskan bahwa dalam periode 1991 hingga 2024, kerugian negara akibat praktik tersebut diperkirakan mencapai US$ 908 miliar, setara dengan Rp15.000 triliun.
Pertemuan yang menjadi titik balik terjadi pada Mei 2026, saat rapat diperluas dengan partisipasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Dewan Ekonomi Nasional (DEN) di bawah koordinasi Luhut Binsar Pandjaitan, serta para penasihat ekonomi presiden. Dalam forum tersebut, Prabowo menyajikan data konkret mengenai kebocoran ekspor, termasuk visualisasi tren under-invoicing dan transfer pricing yang menunjukkan dampak signifikan terhadap keuangan negara. Ia mempertanyakan kesiapan pemerintah untuk menerima kerugian yang bisa mencapai 30 miliar dolar AS per tahun jika tidak ada intervensi.
Respons dari para hadirin sangat tegas. Semua pihak menyatakan bahwa praktik tersebut tidak dapat dibiarkan berlanjut. Dari diskusi intensif itulah muncul kesepakatan untuk mengadopsi sistem pengendalian ekspor melalui satu pintu, yang kemudian dikembangkan melalui DSI. Prabowo menegaskan bahwa gagasan ini bukan sekadar ide, melainkan hasil konsensus dari para pakar dan tokoh ekonomi yang sepakat bahwa perlu ada mekanisme transparan dan terintegrasi untuk memastikan akuntabilitas dalam ekspor komoditas.
Penerapan skema ini direncanakan akan dimulai secara bertahap dengan tiga komoditas unggulan, melalui proses penyesuaian selama kurun waktu tiga bulan. Dengan sistem DSI, pemerintah berharap dapat meningkatkan penerimaan negara minimal sebesar 30% dari potensi yang sebelumnya terlewat. Peningkatan ini berasal dari transparansi data ekspor yang terpusat, memungkinkan pemantauan real-time terhadap seluruh aliran barang keluar negeri. Perluasan cakupan ke komoditas lain direncanakan dimulai 1 Januari tahun depan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

RUU Keuangan Negara Harus Diposisikan sebagai Alat Politik Ekonomi
Tiga pakar ekonomi menekankan perlunya RUU Keuangan Negara yang tidak hanya administratif, tetapi juga mencerminkan nilai ekonomi politik, fleksibilitas defisit, serta fokus pada dampak nyata pembangunan.
18 September 2026

Rasio Pajak RI Mendekati 10%, DPR Soroti Kinerja Penerimaan
DPR memperingatkan penurunan rasio pajak Indonesia yang kini mendekati angka 10%, menyoroti kinerja penerimaan negara yang belum mencapai target dalam dua tahun terakhir.
18 September 2026

Haji Isam Siap Akuisisi 30% Saham BYAN, Nilai Kepemilikan di Tiga Emiten Capai Rp93 Triliun
PT Jhonlin Baratama, milik Haji Isam, berencana akuisisi 30% saham PT Bayan Resources Tbk dengan nilai pasar sekitar Rp115 triliun, sementara total nilai kepemilikan sahamnya di tiga emiten mencapai Rp93,13 triliun.
18 September 2026

Insentif Dapur MBG Disesuaikan Berdasarkan Kapasitas dan Kualitas Layanan
BGN menyusun perubahan skema insentif Rp6 juta per hari untuk dapur MBG, dengan penyesuaian berdasarkan kapasitas produksi, jumlah penerima manfaat, dan standar kualitas pangan.
18 September 2026
Berita Lainnya

Influenza A Melonjak, Anak Usia Dini Paling Terdampak
Jumat, 18 September 2026, 07.47 WITA

Xiaomi Perkenalkan Tiga Perangkat Wearable Baru dengan Fitur Kesehatan dan Daya Tahan Tinggi
Jumat, 18 September 2026, 07.37 WITA

74 WNI Masih di Mocha, Kemlu Pantau Kondisi Secara Berkala
Jumat, 18 September 2026, 07.36 WITA

Antrean BBM di Makassar Disebabkan Perubahan Pola Konsumsi dan Penimbunan
Jumat, 18 September 2026, 07.36 WITA

Menlu Wakili Prabowo di Sidang PBB 2026
Jumat, 18 September 2026, 07.34 WITA

Hujan Lebat Picu Banjir di Mogadishu, Pemerintah Bentuk Tim Tanggap Darurat
Jumat, 18 September 2026, 07.33 WITA

Subsidi BBM Pakistan Diterapkan, Warga Kesulitan Akses
Jumat, 18 September 2026, 07.33 WITA

Adhi Karya Minta Maaf, Janji Tuntaskan Proyek LRT City
Jumat, 18 September 2026, 07.33 WITA


