RUU Keuangan Negara Harus Diposisikan sebagai Alat Politik Ekonomi
Tiga pakar ekonomi menekankan perlunya RUU Keuangan Negara yang tidak hanya administratif, tetapi juga mencerminkan nilai ekonomi politik, fleksibilitas defisit, serta fokus pada dampak nyata pembangunan.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 18 September 2026, 07.36 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Komisi XI DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum dengan tiga tokoh ekonomi terkemuka guna menyempurnakan Rancangan Undang-Undang Keuangan Negara. Hadir dalam forum tersebut, Didik J. Rachbini dari INDEF, Chaikal Nuryakin dari LPEM FEB UI, serta Dipo Satria Ramli dari CORE Indonesia. Mereka menyampaikan masukan strategis terkait transformasi substansi undang-undang yang selama ini dianggap terlalu teknis dan terpaku pada aspek akuntansi serta administrasi.
Didik J. Rachbini menyoroti keterbatasan RUU saat ini yang hanya membahas sistem informasi, standar akuntansi, dan prosedur pemeriksaan. Menurutnya, undang-undang ini seharusnya mengintegrasikan dimensi ekonomi politik yang menilai siapa yang diuntungkan dan dirugikan oleh kebijakan, serta bagaimana nilai publik tercermin dalam alokasi anggaran. Ia menekankan perlunya pergeseran dari regulasi teknis menuju normatif yang mencerminkan keadilan dan kesejahteraan bersama.
Chaikal Nuryakin menyoroti perlunya fleksibilitas dalam target defisit anggaran, terutama di tengah tantangan ekonomi makro yang dinamis. Ia menyarankan agar batas defisit 3% tidak diterapkan secara ketat per tahun, melainkan dilihat dalam kerangka tengah jangka (mid-term), misalnya dalam periode lima hingga sepuluh tahun. Dengan demikian, negara tetap memiliki ruang untuk menangani krisis atau investasi strategis tanpa terjebak dalam aturan yang kaku.
Dipo Satria Ramli mengkritik kecenderungan kementerian dan lembaga (K/L) yang mengutamakan penyerapan pagu anggaran tanpa memperhatikan outcome nyata. Ia menyarankan agar RUU Keuangan Negara mencakup prinsip efisiensi dan efektivitas, terutama dengan mendorong program yang memiliki dampak pengganda tinggi serta meningkatkan daya beli masyarakat. Dua strategi ini, menurutnya, menjadi fondasi utama untuk menciptakan kebijakan anggaran yang benar-benar berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Prabowo Ungkap Skema Ekspor Satu Pintu untuk Hentikan Kebocoran Negara
Presiden Prabowo Subianto memaparkan asal mula kebijakan ekspor satu pintu melalui DSI untuk mengatasi kerugian negara akibat manipulasi laporan ekspor selama 34 tahun.
18 September 2026

Rasio Pajak RI Mendekati 10%, DPR Soroti Kinerja Penerimaan
DPR memperingatkan penurunan rasio pajak Indonesia yang kini mendekati angka 10%, menyoroti kinerja penerimaan negara yang belum mencapai target dalam dua tahun terakhir.
18 September 2026

Haji Isam Siap Akuisisi 30% Saham BYAN, Nilai Kepemilikan di Tiga Emiten Capai Rp93 Triliun
PT Jhonlin Baratama, milik Haji Isam, berencana akuisisi 30% saham PT Bayan Resources Tbk dengan nilai pasar sekitar Rp115 triliun, sementara total nilai kepemilikan sahamnya di tiga emiten mencapai Rp93,13 triliun.
18 September 2026

Insentif Dapur MBG Disesuaikan Berdasarkan Kapasitas dan Kualitas Layanan
BGN menyusun perubahan skema insentif Rp6 juta per hari untuk dapur MBG, dengan penyesuaian berdasarkan kapasitas produksi, jumlah penerima manfaat, dan standar kualitas pangan.
18 September 2026
Berita Lainnya

Influenza A Melonjak, Anak Usia Dini Paling Terdampak
Jumat, 18 September 2026, 07.47 WITA

Xiaomi Perkenalkan Tiga Perangkat Wearable Baru dengan Fitur Kesehatan dan Daya Tahan Tinggi
Jumat, 18 September 2026, 07.37 WITA

74 WNI Masih di Mocha, Kemlu Pantau Kondisi Secara Berkala
Jumat, 18 September 2026, 07.36 WITA

Antrean BBM di Makassar Disebabkan Perubahan Pola Konsumsi dan Penimbunan
Jumat, 18 September 2026, 07.36 WITA

Menlu Wakili Prabowo di Sidang PBB 2026
Jumat, 18 September 2026, 07.34 WITA

Hujan Lebat Picu Banjir di Mogadishu, Pemerintah Bentuk Tim Tanggap Darurat
Jumat, 18 September 2026, 07.33 WITA

Subsidi BBM Pakistan Diterapkan, Warga Kesulitan Akses
Jumat, 18 September 2026, 07.33 WITA

Adhi Karya Minta Maaf, Janji Tuntaskan Proyek LRT City
Jumat, 18 September 2026, 07.33 WITA


