Pemerintah Ubah Strategi Dorong UMKM Masuk Ritel Modern
Pemerintah menghentikan kewajiban minimarket menyediakan 30% produk UMKM, beralih ke pendekatan kemitraan berbasis daya saing dan kolaborasi.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 23.09 WITA·👁 3 orang membaca· 0 hari ini · 29x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah telah menghentikan aturan wajib penyediaan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebesar 30 persen di minimarket, menggantinya dengan pendekatan kemitraan yang lebih berkelanjutan. Menteri Perdagangan menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil setelah evaluasi menyeluruh, termasuk pertimbangan aturan perdagangan internasional seperti yang dianggap menghambat oleh Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Kini, fokus pemerintah beralih pada penguatan daya saing produk lokal agar dapat masuk ke jaringan ritel modern tanpa harus didorong melalui kewajiban formal.
Berdasarkan komunikasi dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), sekitar 80 persen produk UMKM dan barang lokal telah tersedia di ritel modern. Angka ini menjadi indikator bahwa produk dalam negeri kini mampu bersaing secara komersial. Pendekatan baru ini menekankan pada kerja sama strategis antara pelaku UMKM dengan ritel, bukan kewajiban kuota. Dengan demikian, UMKM tetap memiliki akses pasar, namun harus memenuhi standar kualitas, harga, dan distribusi yang kompetitif.
Untuk memperluas akses pasar, pemerintah terus memperkuat program ekspor melalui inisiatif UMKM Bisa Ekspor dan Desa Bisa Ekspor. Salah satu bentuk konkret kolaborasi dilakukan dengan perusahaan Astra melalui program Desa Sejahtera. Dalam kesempatan tersebut, disepakati sepuluh nota kesepahaman (MoU) dengan nilai total Rp69 miliar, semuanya melibatkan pelaku UMKM. Program ini tidak hanya menjangkau pelaku usaha perkotaan, tetapi juga UMKM di wilayah pedesaan yang memiliki potensi ekspor.
Pemerintah menekankan bahwa pendirian toko swalayan tetap mengikuti peraturan perundang-undangan, termasuk melalui sistem Online Single Submission (OSS) yang mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi, keberadaan pasar tradisional, dan peran UMKM di wilayah setempat. Dengan sistem yang terintegrasi dan transparan, diharapkan pertumbuhan ritel modern dapat berjalan sejalan dengan pemberdayaan ekonomi lokal.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Pezeshkian dan Putin Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Geopolitik di Moskow
Presiden Iran Masoud Pezeshkian akan bertemu Presiden Rusia Vladimir Putin pada akhir Oktober di Moskow untuk membahas kerja sama ekonomi, energi, dan isu global tanpa penandatanganan dokumen.
24 Oktober 2026

AsetKu Perkuat Literasi Keuangan Digital di Jakarta
AsetKu hadir dalam Jakarta Financial Festival 2026 untuk tingkatkan pemahaman masyarakat terhadap layanan keuangan digital secara bijak dan inklusif.
24 Oktober 2026

Produk UMKM Ramah Lingkungan Siap Eksplorasi Pasar Global
Menteri Perindustrian optimistis produk fesyen dan kerajinan berbahan alami dari UMKM Indonesia mampu menembus pasar internasional berkat meningkatnya kesadaran global terhadap lingkungan dan kesehatan.
24 Oktober 2026

OJK Dorong Aktivitas Rekening Rp50 Ribu Agar Tak Jadi Dormant
OJK memperkuat edukasi dan pendampingan keuangan untuk memastikan rekening program Rp50 ribu tetap aktif, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat kelas menengah ke bawah.
24 Oktober 2026
Berita Lainnya

Operasi Narkoba Jayapura Gagalkan Peredaran Ganja dan Amankan Senjata Ilegal
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.55 WITA

Pemerintah Bangun 66 Hunian Tetap untuk Korban Bencana di Lhokseumawe
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Pengadilan Niaga Batalkan Sanksi KPPU ke 97 Pinjol
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.54 WITA

Festival Jajanan Bango 2026 Dorong Pertumbuhan UMKM Kuliner
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Nex Carlos Jajal Inovasi Kuliner Lokal di FJB 2026
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Ekspor Kecap Indonesia Tembus 18,81 Juta Dolar AS hingga Agustus
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.53 WITA

Panas atau Dingin, Apakah Suhu Kopi Pengaruhi Kesehatan?
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.49 WITA

Empat Acara Besar Serentak Guncang GBK, Dinas Perhubungan Siapkan Langkah Antisipasi
Sabtu, 24 Oktober 2026, 17.39 WITA

