Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemerintah Usung Target TKDN 80 Persen untuk Kendaraan Listrik 2030

Pemerintah menetapkan target peningkatan tingkat komponen dalam negeri kendaraan listrik hingga 80 persen pada 2030 sebagai bagian dari strategi memperkuat industri manufaktur nasional.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Kamis, 3 September 2026, 13.41 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemerintah Usung Target TKDN 80 Persen untuk Kendaraan Listrik 2030
Foto: ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah kembali menegaskan komitmen memperkuat basis industri dalam negeri melalui penerapan kebijakan peningkatan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) pada sektor kendaraan listrik. Target ambisius ini ditetapkan untuk dicapai pada tahun 2030, dengan peta jalan yang mengatur kenaikan bertahap: 40 persen pada 2026, 60 persen antara 2027 hingga 2029, dan mencapai 80 persen mulai 2030. Langkah ini dirancang untuk menghindari ketergantungan hanya pada perakitan impor dan mendorong tumbuhnya ekosistem industri komponen lokal.

Dalam kesempatan peresmian fasilitas produksi otomotif BYD di Subang, Jawa Barat, Menteri Perindustrian menekankan bahwa kebijakan afirmatif telah mendorong meningkatnya minat investasi. Hingga saat ini, telah tercatat 14 perusahaan yang menanamkan modal di industri kendaraan listrik roda empat, dengan total investasi mencapai Rp24,131 triliun dan kapasitas produksi mencapai 409.860 unit per tahun. Peningkatan ini menjadi indikator kuat terhadap kinerja sektor industri pengolahan nonmigas (IPNM) yang terus menunjukkan daya saing tinggi.

Pada triwulan II 2026, IPNM tumbuh sebesar 5,32 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, sedikit di atas pertumbuhan ekonomi nasional 5,29 persen. Sektor ini menjadi kontributor terbesar terhadap pertumbuhan ekonomi dengan kontribusi sebesar 0,97 poin persentase. Nilai ekonomi yang dihasilkan mencapai 16,83 persen dari produk domestik bruto (PDB) nasional, senilai Rp1.102,88 triliun, serta menyumbang 82,03 persen terhadap total ekspor nasional sebesar 115,50 miliar dolar AS hingga Juni 2026.

Di sisi investasi, realisasi capaian IPNM mencapai Rp199,48 triliun pada triwulan II 2026, setara 38,98 persen dari total investasi nasional. Dalam hal ketenagakerjaan, sektor ini menyerap 19,99 juta tenaga kerja, sesuai data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS yang diterbitkan Februari 2026. Kemajuan juga terlihat dari nilai tambah manufaktur (MVA), yang naik dari 265,07 miliar dolar AS pada 2024 menjadi 275,61 miliar dolar AS pada 2025, menempatkan Indonesia di peringkat ke-12 dunia—naik satu posisi dari tahun sebelumnya.

Dalam kawasan Asia Tenggara, Indonesia unggul sebagai pemimpin nilai tambah manufaktur, dua kali lebih besar dibandingkan Thailand yang berada di posisi kedua. Di tingkat regional Asia, Indonesia menempati posisi kelima, setelah China, Jepang, India, dan Korea Selatan. Upaya peningkatan TKDN bukan sekadar soal kemandirian, tetapi juga strategi jangka panjang untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat produksi kendaraan listrik berbasis baterai yang berkelanjutan dan berdaya saing global.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya