Pemindahan Gaji ASN ke Himbara Dibahas Rini dengan Menkeu Baru
Menteri PANRB menyatakan akan berkoordinasi dengan Menteri Keuangan baru terkait rencana pemindahan penyaluran gaji ASN Pemda dari BPD ke Himbara, yang menimbulkan kekhawatiran soal likuiditas dan kesejahteraan pegawai bank daerah.
Redaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 22.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera melakukan koordinasi dengan Menteri Keuangan yang baru, Suahasil Nazara, terkait isu pemindahan penyaluran gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah dari Bank Pembangunan Daerah (BPD) ke Himpunan Bank Negara (Himbara). Perencanaan ini, menurut Rini, berada di bawah kewenangan Kementerian Keuangan, bukan KemenPAN RB, meskipun pihaknya tetap akan menindaklanjuti pembahasan secara intensif.
Rini menegaskan bahwa kebijakan pengalihan payroll ASN bukan merupakan inisiatif dari kementeriannya, melainkan merupakan keputusan strategis yang disiapkan oleh Kementerian Keuangan. Ia menyatakan bahwa belum ada diskusi formal terkait hal ini, tetapi akan segera dilakukan setelah pelantikan Menteri Keuangan baru. Pemindahan ini dinilai berpotensi mengubah dinamika keuangan daerah dan struktur perbankan nasional, terutama bagi institusi BPD yang mengandalkan dana gaji ASN sebagai sumber likuiditas utama.
Serikat Pekerja Bank Pembangunan Daerah Seluruh Indonesia (SPBPDSI) memprotes kebijakan tersebut, dengan menyatakan bahwa perubahan penyaluran gaji bisa berdampak langsung terhadap ratusan ribu karyawan BPD di seluruh Indonesia. Dalam rapat dengan Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI, perwakilan SPBPDSI, Sigit, memperingatkan bahwa pemindahan payroll berpotensi memicu PHK massal, karena pengurangan dana CASA—yang merupakan sumber dana murah—dari BPD akan menurunkan likuiditas secara signifikan.
Akibatnya, BPD terpaksa menggantungkan dana pada instrumen berbunga tinggi seperti deposito, yang berdampak pada kenaikan biaya dana (cost of fund). Selain itu, risiko peningkatan Non-Performing Loan (NPL) juga dikhawatirkan, terutama terkait kredit konsumtif dan kredit untuk UMKM yang sebelumnya didukung oleh pembayaran rutin dari gaji ASN. Jika sistem potong gaji pindah ke Himbara, maka proses penagihan angsuran akan terganggu, karena sistem pemotongan gaji yang selama ini menjadi andalan BPD akan hilang.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Menteri Keuangan Pertimbangkan Ulang Mutasi Pejabat Era Purbaya
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan masih meninjau ulang kebijakan mutasi ratusan pejabat yang dilakukan pada masa Purbaya Yudhi Sadewa, dengan mempertimbangkan sinergi antarunit eselon satu.
16 September 2026

Malaysia Siapkan Skema Darurat Jika AirAsia Krisis
Pemerintah Malaysia menyiapkan skenario pengambilalihan pasar domestik AirAsia oleh Malaysia Airlines dan Batik Air jika kondisi keuangan maskapai berbiaya rendah terus memburuk.
16 September 2026

Suahasil Tinjau Ulang Mutasi Pejabat Kemenkeu Pasca-Purbaya
Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyatakan akan meninjau ulang keputusan perombakan pejabat di DJP dan DJBC yang dilakukan sebelumnya, sambil menunggu masukan dari seluruh unit eselon I.
16 September 2026

Nasabah PNM Mekaar Ubah Sampah Pasar Jadi Usaha Beromzet Jutaan
Seorang mantan guru asal Medan sukses mengubah limbah pasar menjadi usaha kerajinan bernilai jutaan rupiah berkat dukungan pembiayaan dan pendampingan PNM Mekaar.
16 September 2026
Berita Lainnya

Hindari Minuman Manis dan Kafein Saat Kemarau
Rabu, 16 September 2026, 22.44 WITA

Modifikasi Bumper Tajam pada LCGC Dilarang Polisi
Rabu, 16 September 2026, 22.43 WITA

Sindikat Palsukan SIM di Riau Raup Keuntungan Besar
Rabu, 16 September 2026, 22.43 WITA

Redmi Note 17 Pro Max Diluncurkan, Bawa Baterai 10.000mAh dan Performa Ekstrem
Rabu, 16 September 2026, 22.36 WITA

AS dan Jerman Tekankan Reformasi Korupsi Irak
Rabu, 16 September 2026, 22.35 WITA

Demonstrasi Besar di Kongo Tuntut Penolakan Perpanjangan Jabatan Presiden
Rabu, 16 September 2026, 22.35 WITA

Pemerintah Kaji Aturan Baru Distribusi LPG 3 Kg Berbasis Kesejahteraan
Rabu, 16 September 2026, 22.35 WITA

Prabowo Dorong Implementasi E20 pada 2028
Rabu, 16 September 2026, 22.35 WITA


