Rabu, 16 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Truk Bahan Curah Ilegal Masuk Ferry Kendari-Konkep, JPKP Ancam Laporkan ke Kemenhub

JPKP Nasional Konkep menyoroti praktik pemuatan bahan curah tanpa prosedur di kapal ferry, dan mengancam melaporkan ke Kemenhub jika tidak ada tindakan tegas.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 16 September 2026, 19.20 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Truk Bahan Curah Ilegal Masuk Ferry Kendari-Konkep, JPKP Ancam Laporkan ke Kemenhub📷 MediaKendari

Kendari, ıNarasikita - Kegiatan pemuatan kendaraan di pelabuhan Kendari menuai kekhawatiran serius setelah ditemukan truk bahan curah dimuat secara tanpa prosedur di atas kapal ferry yang melayani rute Kendari–Wawonii, Konawe Kepulauan. Ketua DPC Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKP) Konkep, Candra Adiatma, S.H., menegaskan bahwa tindakan tersebut berpotensi membahayakan keselamatan penumpang dan awak kapal. Ia menyatakan, pemuatan sembarangan seperti ini tidak sesuai dengan standar keselamatan pelayaran yang telah ditetapkan oleh Kementerian Perhubungan.

Candra menekankan bahwa setiap kendaraan yang akan menyeberang wajib memenuhi kriteria teknis dan administratif, termasuk jenis muatan, pengemasan, berat, serta dokumen pendukung. Ia menyoroti bahwa operator pelabuhan memiliki kewenangan penuh untuk menolak kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan. “Ini bukan soal kenyamanan, tapi soal nyawa manusia. Jika prosedur dilanggar, risikonya bisa berakibat fatal di tengah laut,” ujarnya, menekankan urgensi penerapan aturan.

Aturan Kemenhub mengatur secara khusus penanganan muatan curah padat dan barang berbahaya, yang dibuat untuk mencegah insiden seperti kebakaran, kemiringan kapal, hingga tenggelam. JPKP Nasional menilai pelanggaran terhadap ketentuan ini telah terjadi secara terbuka dan mengancam keutuhan sistem keselamatan maritim. Oleh karena itu, pihaknya meminta tiga langkah tegas: audit menyeluruh terhadap prosedur pemuatan, penolakan terhadap muatan tanpa dokumen lengkap, serta pengawasan ketat sejak kendaraan memasuki area pelabuhan hingga berada di atas geladak kapal.

Candra menegaskan bahwa tuntutan ini bukan bentuk penghambatan terhadap aktivitas ekonomi, melainkan upaya perlindungan terhadap keselamatan publik. Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu melaporkan temuan ini ke BPTD dan Kementerian Perhubungan jika tidak ada respons dari operator ASDP. “Keselamatan rakyat harus menjadi prioritas utama, bukan komoditas yang bisa dikorbankan demi kelancaran satu dua truk,” tegasnya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya