Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pemkot Malang Alokasikan Rp 34 Miliar DBHCHT untuk Kesejahteraan

Pemerintah Kota Malang mengalokasikan Rp 34 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk program kesehatan, jaminan sosial, dan pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan masyarakat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Rabu, 2 September 2026, 03.50 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Pemkot Malang Alokasikan Rp 34 Miliar DBHCHT untuk Kesejahteraan
Foto: Tempo

Kendari, ıNarasikita - Pemerintah Kota Malang menyalurkan dana sebesar Rp 34 miliar hasil dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) untuk berbagai program strategis yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Alokasi ini dikelola secara transparan dan akuntabel guna memastikan manfaatnya benar-benar dirasakan oleh kelompok rentan dan masyarakat prasejahtera. Tujuan utamanya adalah memperkuat sistem perlindungan sosial dan mendorong kemandirian ekonomi melalui pendekatan yang berkelanjutan.

Sebanyak Rp 17,12 miliar digunakan untuk membiayai iuran BPJS Kesehatan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) pada tahun 2026. Dengan dana ini, jutaan warga yang berpenghasilan rendah dapat mengakses layanan kesehatan tanpa beban finansial, sehingga menjamin akses layanan medis yang merata dan berkeadilan. Selain itu, Rp 3,03 miliar dialokasikan untuk melindungi pekerja informal seperti ojek online, seniman, pelaku UMKM, dan perangkat desa melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Dalam bidang sosial, dana DBHCHT juga digunakan untuk memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 9,36 miliar kepada pekerja di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT), yang berada dalam kategori rentan. Sementara itu, Rp 3,79 miliar digunakan untuk perbaikan dan pembangunan infrastruktur jalan di kawasan industri tembakau, guna mendukung mobilitas dan aktivitas ekonomi lokal.

Investasi dalam SDM juga menjadi prioritas, dengan alokasi Rp 1,44 miliar untuk pelatihan keterampilan kerja. Program ini dirancang untuk meningkatkan kompetensi masyarakat, membuka peluang kerja baru, serta mendorong lahirnya wirausaha berbasis keterampilan. Semua kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Malang untuk memastikan dana DBHCHT tidak hanya dikelola secara tepat, tetapi juga memberikan dampak nyata dan berkelanjutan bagi kesejahteraan masyarakat.

Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa setiap rupiah yang diterima dari DBHCHT harus kembali kepada rakyat melalui program yang langsung mengangkat kualitas hidup. Ia menilai bahwa pemanfaatan dana ini bukan hanya bentuk tanggung jawab sosial, tetapi juga investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia dan ekonomi daerah yang lebih tangguh dan inklusif.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya