Pemutihan Pajak Kendaraan Berakhir Oktober 2026 di Papua Barat
Pemerintah Papua Barat menutup program pemutihan pajak kendaraan pada 31 Oktober 2026, dengan sejumlah insentif termasuk penghapusan denda dan diskon pokok pajak.
Redaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 15.21 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 8x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pemerintah Provinsi Papua Barat resmi menetapkan tanggal 31 Oktober 2026 sebagai penutupan periode pemutihan pajak kendaraan bermotor. Program ini digelar sebagai bagian dari peringatan Hari Bhayangkara Ke-80, HUT Ke-81 Kemerdekaan RI, serta ulang tahun ke-27 provinsi. Masa berlaku program dimulai sejak 1 Juli 2026, memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk melunasi tunggakan tanpa beban denda tambahan.
Dalam penerapannya, program menawarkan penghapusan pokok pajak PKB untuk tunggakan tahun keenam ke atas, sekaligus membebaskan sanksi denda. Pemilik kendaraan yang membayar tepat waktu atau sebelum jatuh tempo mendapatkan insentif 12 persen. Selain itu, denda atas tunggakan dari tahun pertama hingga kelima juga dihapus, serta pengurangan pokok PKB sebesar 10 persen untuk tunggakan tahun berjalan hingga tahun kelima. Pengurangan juga diberikan pada BBNKB sebesar 10 persen untuk mendukung kepatuhan wajib pajak.
Di Jawa Tengah, program pemutihan berlanjut hingga 28 Desember 2026, dimulai 21 September. Bapenda provinsi menyediakan tiga bentuk keringanan: pembebasan denda PKB, penghapusan pajak progresif untuk kepemilikan ke-2 hingga ke-5, serta penghapusan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya. Kepala Bapenda Jawa Tengah, Muhamad Masrofi, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk dukungan langsung dari gubernur untuk mendorong kepatuhan pajak tanpa menambah beban masyarakat.
Pemutihan di Kalimantan Timur berlangsung dari 21 September hingga 22 November 2026, dengan fokus pada pembebasan denda administratif atas keterlambatan pembayaran pajak dan bebas denda SWDKLLJ untuk periode 2025 serta sebelumnya. Pemilik kendaraan hanya perlu menyelesaikan pokok pajak tanpa tambahan biaya. Program ini ditegaskan melalui kanal resmi Instagram Bapenda Kaltim, menunjukkan komitmen daerah dalam memperluas akses kepatuhan pajak.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Suahasil Belum Tetapkan Peran Spesifik Tiga Wamenkeu
Menteri Keuangan Suahasil Nazara belum menentukan pembagian tugas pasti bagi tiga wakil menteri keuangan yang baru dilantik, namun menekankan kesetaraan jabatan dan kolaborasi komprehensif.
3 Oktober 2026

Geo Dipa Tetap di Kemenkeu untuk Dorong Ekosistem Hijau
PT Geo Dipa Energi mempertahankan posisi di bawah Kementerian Keuangan sebagai instrumen fiskal untuk membangun ekonomi hijau, setelah rencana transfer ke Danantara tidak dilanjutkan.
3 Oktober 2026

Inflasi Terkendali, Manufaktur Ekspansi, Neraca Perdagangan Surplus
Ekonomi Indonesia menunjukkan ketahanan kuat di September 2026 dengan inflasi terjaga, manufaktur kembali ekspansi, dan surplus perdagangan meningkat signifikan.
3 Oktober 2026

KAI Pastikan Impor KRL Bekas Jepang Melalui Hibah, Bukan Pembelian
KAI menegaskan proses impor KRL bekas Jepang dilakukan melalui skema hibah, bukan jual beli, dengan biaya pengiriman ditanggung perusahaan.
3 Oktober 2026
Berita Lainnya

Sarmuji Ajak Tim Kemenperin Kerja Kolaboratif Tanpa Formalitas Berlebihan
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA
Sarmuji Resmi Jabat Menperin, Janji Lanjutkan Reformasi Industri
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.50 WITA

Kemenhub Jamin Tiket Pesawat Nataru 2026 Terjangkau
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.49 WITA

Dua Perempuan di Bende Berjuang Melawan Sampah demi Kebersihan Lingkungan
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.49 WITA

Geo Dipa Siapkan Tiga Jalur Pendanaan untuk Ekspansi PLTP
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.48 WITA

Kemenko Baru Dorong Akselerasi Transisi Energi dan Hilirisasi
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.48 WITA

Menhub Dukung Ekspansi Transjakarta ke Laut dan Udara
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.47 WITA

Verity Gagal Wujudkan Potensi Thriller Psikologis
Sabtu, 3 Oktober 2026, 17.47 WITA

