Penambangan Ilegal di Sangihe Raup Emas Rp 200 Miliar Tanpa Pajak
Aktivitas penambangan emas ilegal di Sangihe, Sulawesi Utara, yang melibatkan investor asal China, berhasil menghasilkan emas senilai Rp 200 miliar dalam lima hingga enam bulan terakhir tanpa pembayaran pajak kepada negara.
Redaksi iNarasikita·Jumat, 2 Oktober 2026, 12.04 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 CNBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Penambangan emas secara ilegal di wilayah Sangihe, Sulawesi Utara, kini berlangsung secara terbuka dan masif, dengan dugaan keterlibatan investor asing dari China. Aktivitas ini berlangsung di area yang seharusnya menjadi wilayah eksplorasi resmi milik PT Tambang Mas Sangihe (TMS), perusahaan yang telah memiliki Kontrak Karya sejak 1997. Menurut informasi terbaru, nilai emas yang berhasil diekstraksi secara ilegal diperkirakan mencapai Rp 200 miliar hanya dalam kurun waktu lima hingga enam bulan terakhir.
Presiden Direktur PT TMS, Terry Filbert, menegaskan bahwa operasi ilegal tersebut dilakukan dengan memanfaatkan puluhan alat berat, termasuk ekskavator dan truk, yang beroperasi secara intensif tanpa izin resmi. Ia menyebutkan bahwa jumlah alat berat yang digunakan berkisar antara 20 hingga 50 unit dalam satu waktu, menunjukkan skala yang signifikan. Bahkan, sebagian hasil tambang dikirim ke luar negeri, menambah kekhawatiran atas hilangnya nilai ekonomi bagi negara.
Kegiatan ilegal ini justru berdampak pada perusahaan legal yang telah mengucurkan dana investasi sebesar Rp 200 miliar untuk pengembangan dan Rp 30 miliar untuk memenuhi persyaratan izin operasional. Padahal, jika izin produksi telah diberikan oleh Kementerian ESDM, PT TMS siap membayar pajak yang diperkirakan mencapai Rp 1 triliun pada tahun kedua dan ketiga operasional. Hal ini menunjukkan kerugian besar yang ditimbulkan oleh praktik penambangan tanpa izin.
PT TMS, yang merupakan anak usaha Baru Gold Corp dari Kanada, memiliki konsesi seluas 42.000 hektare di Sangihe dengan masa berlaku hingga 2027. Perusahaan memperkirakan potensi sumber daya emas di wilayah tersebut mencapai 266.000 ons. Keberadaan aktivitas ilegal yang menggerogoti konsesi resmi menimbulkan kegundahan serius terhadap keberlanjutan investasi dan kepatuhan hukum dalam sektor pertambangan nasional.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Kapolri Baru Diuji Kinerja di Tengah Warisan Pelanggaran HAM
Pelantikan Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri diikuti sorotan tajam terhadap kultur kekerasan dan jejak pelanggaran HAM selama era sebelumnya.
2 Oktober 2026

Polisi Buka Ruang Ulangi Penyidikan Jika Ada Bukti Baru Kasus Kematian Sutrimo
Polda Metro Jaya menyatakan akan kembali mengusut kematian Sutrimo jika muncul bukti baru, meski hasil penyelidikan hingga ekshumasi tidak temukan tanda kekerasan atau zat berbahaya.
2 Oktober 2026

Kolonel TNI Didakwa Gunakan Narkoba dari Pacar yang Jadi Pemasok
Kolonel TNI Cba Harfan Bahar divonis atas dugaan kepemilikan sabu-sabu dan ekstasi yang dikirim dari pacarnya sendiri, Januwati, melalui proses penyelundupan di bandara.
2 Oktober 2026

Penyelundupan Mesin Pesawat Rp30 Miliar Dibongkar di Batam
Tiga mesin pesawat bekas bernilai total Rp30 miliar yang diselundupkan dari Singapura ke Batam berhasil diamankan polisi, diduga akan dikirim ke Jakarta melalui modus pengiriman konstruksi.
2 Oktober 2026
Berita Lainnya

Data Center Jatiluhur Dihentikan Sementara, Kajian Lingkungan Jadi Fokus
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.06 WITA

LEGO PlayStation 1 Rilis dengan 1.911 Keping, Rayakan Era Legendaris
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.06 WITA

Qualcomm Soroti Keterbatasan Memori Global, Bukan Chip
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.06 WITA

13 Wilayah Diprediksi Alami Hujan Lebat Hari Ini
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.06 WITA

Cara Mengembalikan Akses Akun Google dan Gmail
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.05 WITA

Suhu Naik, Pendapatan UMKM Menurun Drastis
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.05 WITA

Super El Nino Ancam Kemarau Lebih Panjang di Indonesia
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.05 WITA

Robot Humanoid Digit 5 Siap Kerja 20 Jam Nonstop
Jumat, 2 Oktober 2026, 12.05 WITA

