Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan Ditetapkan, Pemimpin Negara Sampaikan Apresiasi
Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI disambut dengan pengakuan resmi dari pimpinan lembaga negara dan Kapolri, yang menekankan pentingnya aspirasi buruh secara tertib.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 13x dibuka
📷 CNN IndonesiaKendari, ıNarasikita - Pada Selasa (6/10), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai undang-undang setelah melalui proses paripurna yang berlangsung secara bulat oleh delapan fraksi parlemen. Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam menegaskan komitmen negara terhadap perlindungan hak pekerja di seluruh sektor ekonomi. Peristiwa tersebut diwarnai kehadiran massa buruh yang berkumpul di depan gedung DPR untuk menyaksikan secara langsung hasil dari perjuangan panjang mereka.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pengesahan undang-undang ini merupakan hasil dari perjuangan kolektif para pekerja. Ia menyebutkan bahwa kehadiran massa buruh dalam bentuk aksi damai dan terorganisir menjadi bagian penting dari proses demokrasi yang berjalan secara konstruktif. “Ini adalah kado bagi seluruh pekerja Indonesia. Tetap istikamah dalam memperjuangkan hak-hak yang menjadi kewajiban negara,” tegas Dasco di hadapan ratusan buruh yang hadir.
Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Suyudi Ario Seto, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang menunjukkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan. Ia menegaskan bahwa kehadiran massa buruh dengan cara yang tertib menjadi bukti tingginya kesadaran demokrasi di kalangan pekerja. “Terima kasih atas penyampaian aspirasi yang damai dan teratur. Itu yang paling penting dalam menjaga stabilitas nasional,” ujarnya. Suyudi menambahkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menekankan perlunya kepastian hukum bagi tenaga kerja.
Sebagai penutup, Kapolri mengimbau seluruh massa buruh untuk kembali ke daerah masing-masing dengan tertib, tanpa menimbulkan gangguan keamanan. Ia menegaskan bahwa negara menghargai perjuangan rakyat, namun tetap menekankan pentingnya menjaga ketertiban. “Saya ucapkan selamat atas pencapaian ini. Kembalilah ke rumah dengan aman dan tertib, karena perjuangan kita bukan hanya di ruang sidang, tapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” kata Suyudi.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Galaxy S27 Ultra Siap Isi Baterai Lebih Cepat
Ponsel flagship Samsung terbaru dikabarkan mampu mengisi daya lebih cepat meski tetap menggunakan teknologi 60W, berkat optimasi sistem dan baterai 5.700mAh.
6 Oktober 2026

10 Negara Teraman untuk Pemula Liburan ke Luar Negeri
Daftar negara teraman bagi wisatawan pertama kali keluar negeri berdasarkan indeks perdamaian global 2026, dengan Islandia di posisi teratas.
6 Oktober 2026

Kucing Boleh Konsumsi Telur Rebus, Asal Ikuti Aturan Ini
Telur rebus aman untuk kucing jika diberikan dengan porsi kecil dan tanpa bumbu, sebagai camilan pelengkap nutrisi.
6 Oktober 2026

Aurora dan Meteor Berpadu di Langit Oktober 2026
Oktober 2026 menawarkan deretan fenomena langit langka, termasuk puncak aurora, penampakan Saturnus terdekat, hingga kesempatan terakhir menangkap inti Bimasakti sebelum menghilang hingga musim semi.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

Eks Pemimpin Ponpes Lombok Tengah Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.34 WITA

Program Makanan Sehat di Sekolah AS Terhambat Keterbatasan Infrastruktur
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.33 WITA

Trump Bayar Iklan Pemilu Sendiri Setelah Dikecam Gunakan Dana Pajak
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.33 WITA

Trump Konfirmasi Penarikan Bomber dari Inggris Akibat Ancaman
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.32 WITA

Remaja 15 Tahun Kehilangan Tangan Akibat Ledakan Granat Saat Demo Pelajar
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.32 WITA

RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.32 WITA

RUU Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Buruh Bersorak di Depan Parlemen
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.32 WITA

IHSG Menguat 1,26% ke Level 6.196 di Sesi Pertama
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.31 WITA

