Selasa, 6 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan Ditetapkan, Pemimpin Negara Sampaikan Apresiasi

Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI disambut dengan pengakuan resmi dari pimpinan lembaga negara dan Kapolri, yang menekankan pentingnya aspirasi buruh secara tertib.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 15.29 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 13x dibuka
Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan Ditetapkan, Pemimpin Negara Sampaikan Apresiasi📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pada Selasa (6/10), Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia menetapkan Rancangan Undang-Undang Pelindungan Ketenagakerjaan sebagai undang-undang setelah melalui proses paripurna yang berlangsung secara bulat oleh delapan fraksi parlemen. Keputusan ini menjadi langkah strategis dalam menegaskan komitmen negara terhadap perlindungan hak pekerja di seluruh sektor ekonomi. Peristiwa tersebut diwarnai kehadiran massa buruh yang berkumpul di depan gedung DPR untuk menyaksikan secara langsung hasil dari perjuangan panjang mereka.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa pengesahan undang-undang ini merupakan hasil dari perjuangan kolektif para pekerja. Ia menyebutkan bahwa kehadiran massa buruh dalam bentuk aksi damai dan terorganisir menjadi bagian penting dari proses demokrasi yang berjalan secara konstruktif. “Ini adalah kado bagi seluruh pekerja Indonesia. Tetap istikamah dalam memperjuangkan hak-hak yang menjadi kewajiban negara,” tegas Dasco di hadapan ratusan buruh yang hadir.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Suyudi Ario Seto, turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta aksi yang menunjukkan disiplin dan kepatuhan terhadap aturan. Ia menegaskan bahwa kehadiran massa buruh dengan cara yang tertib menjadi bukti tingginya kesadaran demokrasi di kalangan pekerja. “Terima kasih atas penyampaian aspirasi yang damai dan teratur. Itu yang paling penting dalam menjaga stabilitas nasional,” ujarnya. Suyudi menambahkan bahwa kebijakan ini sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, yang menekankan perlunya kepastian hukum bagi tenaga kerja.

Sebagai penutup, Kapolri mengimbau seluruh massa buruh untuk kembali ke daerah masing-masing dengan tertib, tanpa menimbulkan gangguan keamanan. Ia menegaskan bahwa negara menghargai perjuangan rakyat, namun tetap menekankan pentingnya menjaga ketertiban. “Saya ucapkan selamat atas pencapaian ini. Kembalilah ke rumah dengan aman dan tertib, karena perjuangan kita bukan hanya di ruang sidang, tapi juga dalam kehidupan sehari-hari,” kata Suyudi.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya