Selasa, 6 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Eks Pemimpin Ponpes Lombok Tengah Jadi Tersangka Kekerasan Seksual

Polres Lombok Tengah menetapkan TGH Muhammad Imanuddin Sumar sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap santri perempuan di Ponpes Abul Barokat Wannafahat.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 15.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Eks Pemimpin Ponpes Lombok Tengah Jadi Tersangka Kekerasan Seksual📷 BBC Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Kepolisian Resor Lombok Tengah telah menetapkan TGH Muhammad Imanuddin Sumar, mantan pemimpin Ponpes Abul Barokat Wannafahat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri perempuan. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah tim penyidik menyelesaikan proses penyelidikan awal dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung dari saksi korban. Penyidik menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka akan segera dilakukan, meski belum ditentukan jadwal resminya.

Sejumlah santri perempuan yang pernah menempuh pendidikan di ponpes tersebut telah mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan secara publik, termasuk adanya tekanan dan intimidasi saat berupaya melapor. Beberapa di antaranya mengumpulkan dokumen, rekaman, dan keterangan lain sebagai bukti dugaan perbuatan yang dilakukan oleh mantan pimpinan pesantren tersebut. Investigasi yang dilakukan oleh lembaga media independen mengungkapkan adanya budaya menutupi kasus serupa dalam lingkungan pesantren, yang membuat korban sulit bersuara.

Dalam jumpa pers pada 23 September, Imanuddin Sumar membantah semua tuduhan yang disematkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa rekaman suaranya yang beredar bukanlah pengakuan atas perbuatan yang dilakukan, melainkan upaya klarifikasi langsung bersama beberapa pihak termasuk para santri yang disebut sebagai korban. Ia menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum secara penuh demi membuktikan kebenaran secara objektif. Kuasa hukumnya, Yuda Aditya Maatfa, juga menegaskan bahwa kliennya tetap menolak semua dakwaan yang diajukan.

Seiring dengan peningkatan tekanan publik, Imanuddin mundur dari jabatannya sebagai pemimpin ponpes pada 25 September. Jabatan tersebut kemudian diambil alih oleh Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, tokoh agama ternama dan mantan gubernur Nusa Tenggara Barat. TGB yang juga ketua umum NWDI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan, termasuk menjaga keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.

Penyidik telah memeriksa 13 saksi yang merupakan alumni santriwati dan mengaku menjadi korban. Selain itu, pihak kepolisian juga melibatkan ahli pidana dan psikologi untuk membantu analisis kasus. Pemeriksaan ahli psikologi bertujuan menilai kondisi psikologis korban maupun terlapor, guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan berbasis bukti. Penyidikan tetap berjalan aktif dan akan terus diperbarui seiring perkembangan fakta.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya