Eks Pemimpin Ponpes Lombok Tengah Jadi Tersangka Kekerasan Seksual
Polres Lombok Tengah menetapkan TGH Muhammad Imanuddin Sumar sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual terhadap santri perempuan di Ponpes Abul Barokat Wannafahat.
Redaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 15.34 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
📷 BBC IndonesiaKendari, ıNarasikita - Kepolisian Resor Lombok Tengah telah menetapkan TGH Muhammad Imanuddin Sumar, mantan pemimpin Ponpes Abul Barokat Wannafahat, sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap sejumlah santri perempuan. Penetapan status hukum ini dilakukan setelah tim penyidik menyelesaikan proses penyelidikan awal dan mengumpulkan bukti-bukti pendukung dari saksi korban. Penyidik menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap tersangka akan segera dilakukan, meski belum ditentukan jadwal resminya.
Sejumlah santri perempuan yang pernah menempuh pendidikan di ponpes tersebut telah mengungkapkan pengalaman tidak menyenangkan secara publik, termasuk adanya tekanan dan intimidasi saat berupaya melapor. Beberapa di antaranya mengumpulkan dokumen, rekaman, dan keterangan lain sebagai bukti dugaan perbuatan yang dilakukan oleh mantan pimpinan pesantren tersebut. Investigasi yang dilakukan oleh lembaga media independen mengungkapkan adanya budaya menutupi kasus serupa dalam lingkungan pesantren, yang membuat korban sulit bersuara.
Dalam jumpa pers pada 23 September, Imanuddin Sumar membantah semua tuduhan yang disematkan kepadanya. Ia menyatakan bahwa rekaman suaranya yang beredar bukanlah pengakuan atas perbuatan yang dilakukan, melainkan upaya klarifikasi langsung bersama beberapa pihak termasuk para santri yang disebut sebagai korban. Ia menegaskan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum secara penuh demi membuktikan kebenaran secara objektif. Kuasa hukumnya, Yuda Aditya Maatfa, juga menegaskan bahwa kliennya tetap menolak semua dakwaan yang diajukan.
Seiring dengan peningkatan tekanan publik, Imanuddin mundur dari jabatannya sebagai pemimpin ponpes pada 25 September. Jabatan tersebut kemudian diambil alih oleh Tuan Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi, tokoh agama ternama dan mantan gubernur Nusa Tenggara Barat. TGB yang juga ketua umum NWDI menyatakan komitmen penuh untuk mengawal proses hukum yang sedang berjalan, termasuk menjaga keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini.
Penyidik telah memeriksa 13 saksi yang merupakan alumni santriwati dan mengaku menjadi korban. Selain itu, pihak kepolisian juga melibatkan ahli pidana dan psikologi untuk membantu analisis kasus. Pemeriksaan ahli psikologi bertujuan menilai kondisi psikologis korban maupun terlapor, guna memastikan proses hukum berjalan secara adil dan berbasis bukti. Penyidikan tetap berjalan aktif dan akan terus diperbarui seiring perkembangan fakta.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Remaja 15 Tahun Kehilangan Tangan Akibat Ledakan Granat Saat Demo Pelajar
Seorang remaja berusia 15 tahun kehilangan satu tangan akibat ledakan granat karet saat aksi protes pelajar di Prancis, dengan pihak berwajib masih menyelidiki penyebab kejadian tersebut.
6 Oktober 2026

Kapolda Era Kapolri Suyudi Dominasi Alumni Akpol 1994 dan 1995
Sebanyak 11 dari 19 kapolda baru di era Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto berasal dari lulusan Akademi Kepolisian 1994 dan 1995, menunjukkan dominasi generasi tersebut dalam struktur kepemimpinan kepolisian tingkat provinsi.
6 Oktober 2026

13 Saksi Hadir di Sidang Korupsi Kuota Haji, KPK Tampilkan Bukti Setoran Uang
Belasan saksi dari penyelenggara haji khusus hadir dalam sidang dugaan korupsi kuota haji tambahan, dengan KPK menampilkan bukti setoran uang yang dikembalikan oleh sejumlah pihak.
6 Oktober 2026

Kode 'DPR Minta Kopi' Muncul dalam Sidang Korupsi Haji
Istilah 'DPR minta kopi' muncul dalam persidangan dugaan korupsi kuota haji tambahan, disebutkan oleh saksi melalui pesan WhatsApp dengan terdakwa saat Pansus Haji berlangsung.
6 Oktober 2026
Berita Lainnya

Program Makanan Sehat di Sekolah AS Terhambat Keterbatasan Infrastruktur
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.33 WITA

Trump Bayar Iklan Pemilu Sendiri Setelah Dikecam Gunakan Dana Pajak
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.33 WITA

Trump Konfirmasi Penarikan Bomber dari Inggris Akibat Ancaman
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.32 WITA

RUU Perampasan Aset Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.32 WITA

RUU Ketenagakerjaan Resmi Jadi UU, Buruh Bersorak di Depan Parlemen
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.32 WITA

IHSG Menguat 1,26% ke Level 6.196 di Sesi Pertama
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.31 WITA

BSSN Ukir Langkah Strategis dengan Kukuhkan 59 Tim Tanggap Siber
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.31 WITA

Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Kemenangan Buruh
Selasa, 6 Oktober 2026, 15.31 WITA

