Selasa, 6 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Kemenangan Buruh

Pengesahan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan oleh DPR RI mendapat respons antusias dari ribuan buruh yang merayakan kemenangan sejarah atas perjuangan panjang mereka.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 6 Oktober 2026, 15.31 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 2x dibuka
Pengesahan UU Perlindungan Ketenagakerjaan Jadi Kemenangan Buruh📷 Sindonews

Kendari, ıNarasikita - DPR RI resmi menetapkan Undang-Undang Perlindungan Ketenagakerjaan sebagai produk hukum nasional, menandai tonggak penting dalam sejarah perburuhan di Indonesia. Di depan gedung parlemen, ratusan pekerja dari berbagai serikat menggelar aksi sukacita, menyanyikan yel-yel, dan menyampaikan terima kasih atas pengesahan yang dinilai sebagai wujud nyata komitmen terhadap hak-hak pekerja.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil dari perjuangan panjang dan terus-menerus selama bertahun-tahun. Ia menegaskan bahwa kehadiran UU baru ini menegaskan komitmen negara dalam melindungi pekerja dari eksploitasi dan ketidakadilan dalam hubungan kerja.

Menurutnya, keberhasilan ini tidak terlepas dari dukungan Presiden Prabowo Subianto, yang telah menunaikan janji politiknya untuk mewujudkan reformasi ketenagakerjaan. Ia menyebut pengesahan UU tersebut sebagai bentuk pengakuan atas peran strategis buruh dalam pembangunan nasional, sekaligus sebagai bentuk penghormatan terhadap martabat pekerja.

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia menyatakan tetap komitmen untuk terus mengawal implementasi UU tersebut agar tidak hanya menjadi teks hukum, tetapi benar-benar dirasakan oleh seluruh pekerja di seluruh wilayah Indonesia. Mereka menekankan pentingnya pengawasan bersama agar hak-hak yang dijamin dalam UU tidak hanya dijanjikan, tetapi juga dijalankan secara konsisten.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya