Penguatan BPKH Jadi Fokus Revitalisasi Dana Haji
Menteri Haji dan Umrah dorong revisi UU untuk memperkuat peran BPKH dan menjamin dana haji digunakan khusus untuk ibadah haji.
Redaksi iNarasikita·Kamis, 15 Oktober 2026, 21.22 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 53x dibuka
📷 SindonewsKendari, ıNarasikita - Kementerian Haji dan Umrah kini mempercepat upaya penguatan struktur pengelolaan dana haji melalui revisi Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Haji. Menteri Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa langkah strategis ini bertujuan untuk memastikan dana yang dihimpun dari jamaah benar-benar digunakan sesuai tujuan utama, yakni mendukung penyelenggaraan ibadah haji secara efektif dan transparan.
Dalam forum internasional di Jakarta, ia menekankan pentingnya menjaga prinsip *restricted fund*, di mana alokasi dana tidak boleh digunakan untuk kepentingan di luar penyelenggaraan haji. Tujuannya adalah meminimalkan risiko keuangan dan memastikan kepastian manfaat bagi jamaah, baik yang sedang dalam proses berangkat maupun menunggu giliran.
Ia menyampaikan bahwa diversifikasi investasi menjadi kunci utama dalam meningkatkan nilai manfaat dana haji. Dengan tidak mengandalkan satu jenis instrumen keuangan, dana dapat dikelola secara lebih seimbang, menekan volatilitas risiko, dan membuka peluang pengembalian yang lebih optimal. Strategi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan sekaligus memberikan keuntungan jangka panjang bagi sistem haji nasional.
Proses revisi UU yang saat ini sedang berlangsung di DPR telah didukung dengan surat presiden dari pemerintah. Pembahasan terus berjalan antara pemerintah dan DPR, dengan fokus utama pada perbaikan struktur kelembagaan, terutama penguatan fungsi dan otonomi BPKH sebagai lembaga pengelola utama. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang lebih profesional, akuntabel, dan berkelanjutan.
Komentar Pembaca (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.
Berita Terkait

Anggota BPK Fathan Subchi Wafat di Usia 56 Tahun
Anggota BPK RI Fathan Subchi meninggal dunia pada Minggu (25/10) di usia 56 tahun, meninggalkan jejak panjang dalam politik, keuangan negara, dan organisasi keislaman.
25 Oktober 2026

Prabowo Tegaskan Ketahanan Ekonomi Indonesia Hadapi Tekanan MSCI
Presiden Prabowo menegaskan ketahanan ekonomi nasional meski menghadapi tekanan dari MSCI, dengan menekankan kesiapan Indonesia menghadapi dinamika pasar global.
25 Oktober 2026

UMKM Binaan Pertamina Dorong Pemberdayaan Sosial dan Pelestarian Budaya
Program binaan Pertamina membantu UMKM tumbuh secara ekonomi sekaligus menciptakan dampak sosial luas melalui pemberdayaan perempuan, penyandang disabilitas, dan pelestarian budaya lokal.
25 Oktober 2026

Pemprov Kaltim Dorong Literasi Keuangan untuk Perkuat Ekonomi Rakyat
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur gencar tingkatkan literasi dan inklusi keuangan demi akses layanan keuangan yang aman, terjangkau, dan inklusif bagi seluruh lapisan masyarakat.
25 Oktober 2026
Berita Lainnya

Sopir Ojol Korban Tabrakan Mobil BYD Masih Dirawat di RS Fatmawati
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Santri Klaten Diharapkan Jadi Pilar Pembangunan Indonesia Emas
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

Ribu Warga Albania Demo, Tuntut Mundurnya PM Akibat Krisis Hidup dan Korupsi
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.58 WITA

243 Orang dan 14 Perusahaan Jadi Tersangka Karhutla
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penangkapan Jaringan Narkoba di Mesuji Ungkap Ratusan Ekstasi dan Senjata Rakitan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.57 WITA

Penjualan Hyundai dan Kia di China Meleset di Bawah 10.000 Unit
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.56 WITA

Shin Tae-yong Dorong Sistem Pembinaan Sepak Bola Berkelanjutan
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.56 WITA

Laswi Heritage Run 2026 Sukses Gagas Gelora Olahraga di Tengah Warisan Kolonial
Minggu, 25 Oktober 2026, 17.56 WITA

