Sabtu, 3 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penyetaraan Pendidikan Gibran Dijelaskan di MK

Sidang PHPU di Mahkamah Konstitusi mengungkap proses penyetaraan pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berdasarkan verifikasi dokumen dan kesesuaian kurikulum.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Sabtu, 3 Oktober 2026, 15.27 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 26x dibuka
Penyetaraan Pendidikan Gibran Dijelaskan di MK📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Pada sidang lanjutan perkara sengketa pemilu presiden tahun 2024, Mahkamah Konstitusi menghadirkan perwakilan dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta perwakilan KBRI Singapura dan Australia untuk menjelaskan proses penyetaraan pendidikan Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka. Sidang yang berlangsung pada 2 Oktober 2026 menyoroti keterlibatan lembaga diplomatik dalam verifikasi riwayat pendidikan di luar negeri, yang menjadi inti sengketa terkait kelayakan pendidikan Gibran untuk menjadi calon presiden.

Atase Pendidikan KBRI Singapura, Nur Aeni Ariyanti, menyatakan secara tegas bahwa tidak ditemukan catatan atau arsip terkait pendidikan Gibran di wilayah negara tersebut. Ia menegaskan bahwa setelah penelusuran menyeluruh terhadap dokumen fisik maupun digital, tidak ada bukti pendaftaran, sertifikat, atau surat keterangan dari pihak sekolah yang disimpan di KBRI. Pernyataan ini diperkuat oleh Atase Pendidikan KBRI Canberra, Yuli Rahmawati, yang menyampaikan bahwa tidak ada pengajuan permohonan penyetaraan pendidikan dari Gibran yang tercatat di arsip kedutaan.

Proses penyetaraan pendidikan yang dilakukan Kemendikdasmen didasarkan pada permohonan yang diajukan secara daring pada 6 Agustus 2019. Dokumen-dokumen yang diminta, mencakup paspor, ijazah atau sertifikat, transkrip nilai, struktur kurikulum, rapor terakhir, serta surat keterangan dari lembaga pendidikan asal atau perwakilan RI di luar negeri, telah dipenuhi sesuai ketentuan Keputusan Direktur Jenderal Nomor 33/MPK/D/KS Tahun 2018. Seluruh dokumen kemudian diverifikasi oleh tim layanan penyetaraan untuk memastikan kelengkapan dan konsistensi.

Hasil verifikasi menunjukkan bahwa pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Singapura dan UTS Insearch Australia dinilai memiliki kesesuaian dengan program keahlian Akuntansi dan Keuangan pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Penilaian ini dilakukan berdasarkan keselarasan standar kompetensi kelulusan dan hasil belajar yang dicapai. Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto, menyatakan bahwa berdasarkan analisis mendalam, pendidikan Gibran memenuhi kriteria penyetaraan secara akademik dan substansial.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya