Rabu, 9 September 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Penyidikan MBG Perluas Pemeriksaan ke Tenaga Ahli dan Yayasan

Kejagung periksa tujuh saksi terkait dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis 2025–2026, termasuk tenaga ahli, pejabat, dan perwakilan yayasan.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 1 September 2026, 00.47 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
Penyidikan MBG Perluas Pemeriksaan ke Tenaga Ahli dan Yayasan
Foto: CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Tim penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung telah melaksanakan pemeriksaan terhadap tujuh saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) periode 2025–2026. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (31/8) dan dikonfirmasi oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, pada Selasa (1/9). Proses ini merupakan bagian dari upaya melengkapi berkas perkara guna memperkuat bukti yang diperlukan dalam penegakan hukum.

Para saksi yang diperiksa meliputi dua tenaga ahli dari Badan Garansi Nasional (BGN), yakni NHG dan AR. Selain itu, dua pejabat pembuat komitmen (PPK) pada program MBG, berinisial MS dan AM, juga dimintai keterangan. Saksi lainnya mencakup seorang ASN dari BGN bernama HC serta perwakilan yayasan HMB, AR. Semua pihak diperiksa untuk mengungkap dinamika pelaksanaan program dan keterkaitan dengan proses pengadaan barang.

Anang menegaskan bahwa penyidikan berlangsung secara profesional, independen, dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah serta prinsip kehati-hatian. Proses ini tidak hanya fokus pada pemeriksaan saksi, tetapi juga pada pengumpulan data dan dokumentasi yang relevan terkait pengelolaan anggaran dan distribusi barang.

Sebelumnya, Kejagung telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk mantan kepala dan wakil kepala BGN, kaki tangan mantan pejabat, serta perwakilan yayasan dan pejabat struktural. Dalam pelaksanaannya, program yang seharusnya dikelola oleh yayasan Satuan Pelayanan dan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terafiliasi dengan sekolah penerima, justru banyak ditunjuk oleh pihak-pihak yang memiliki hubungan dekat dengan pejabat BGN, meski tidak memenuhi kriteria kelayakan.

Kerusakan sistem terjadi pula dalam pengadaan barang, di mana terjadi mark up harga yang signifikan. Barang-barang seperti 21.801 unit motor listrik senilai Rp1,03 triliun, 32.000 pasang sepatu, 31.994 unit tablet, serta 5.400 unit televisi 75 inch, diduga mengalami peningkatan harga yang tidak wajar, berdampak pada efektivitas operasional program dan menimbulkan kerugian negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya