Senin, 12 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PGUN Bantah Terlibat dalam Gadai Saham Pemegang Saham Utama

Emiten PGUN menegaskan tidak terlibat dalam proses gadai saham massal oleh tiga entitas afiliasi Haji Isam ke Bank Mandiri, meski seluruh saham dikucilkan sebagai jaminan kredit.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Senin, 12 Oktober 2026, 15.24 WITA·👁 0 orang membaca· 0 hari ini · 1x dibuka
PGUN Bantah Terlibat dalam Gadai Saham Pemegang Saham Utama📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) secara resmi menyatakan bahwa pihaknya tidak turut serta dalam proses negosiasi, pengajuan, maupun persetujuan fasilitas kredit yang dilakukan oleh tiga pemegang saham utama. Aksi gadai saham yang dilakukan oleh PT Araya Agro Lestari (AAL), PT Citra Agro Raya (CAR), dan PT Baramega Citra Mulia Persada (BCMP) dilakukan secara langsung dengan PT Bank Mandiri (Persero) tanpa keterlibatan manajemen PGUN dalam setiap tahapan.

Pemegang saham tersebut menggadaikan seluruh kepemilikan saham PGUN—mencapai 5,29 miliar lembar—dengan rincian masing-masing AAL menyerahkan 2,2 miliar lembar, CAR sebanyak 2,19 miliar lembar, dan BCMP 900 juta lembar. Transaksi ini tertuang dalam keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 7 Oktober, menandai bahwa seluruh proses dilakukan oleh entitas afiliasi, bukan PGUN sebagai perusahaan induk.

Direktur PGUN, Tamlikho, menegaskan bahwa perseroan tidak memberikan jaminan perusahaan, aset, atau dukungan finansial apa pun atas fasilitas kredit yang diperoleh oleh PT Jhonlin Baratama. Ia menekankan bahwa Jhonlin Baratama merupakan pihak yang secara langsung menjalin hubungan dengan Bank Mandiri sebagai debitur utama. Hubungan afiliasi antara Jhonlin Baratama dan pemegang saham AAL serta CAR terjadi melalui keterlibatan Jhony Saputra, anak Haji Isam, yang menjabat sebagai komisaris di Jhonlin Baratama.

Manajemen PGUN juga menyatakan bahwa tidak ada aliran dana dari fasilitas kredit tersebut yang mengalir ke perusahaan. Baik dalam bentuk pinjaman pemegang saham, penyetoran modal, maupun pembiayaan rencana usaha atau aksi korporasi. Dengan demikian, kinerja operasional dan keuangan PGUN tetap terjaga secara independen dari transaksi yang dilakukan oleh entitas afiliasi.

Aksi gadai saham ini terjadi sebelum transaksi pembelian saham BYAN oleh PT Jhonlin Baratama, yang selesai pada 7 Oktober, menunjukkan keterkaitan strategis dalam struktur keuangan keluarga Haji Isam. Namun, secara hukum dan operasional, PGUN menegaskan jarak administratif dan finansial yang tegas terhadap kegiatan kredit yang dilakukan oleh afiliasinya.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya