Sabtu, 24 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

PKS Minta Perbaikan Tata Kelola Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran

PKS menyoroti pentingnya perbaikan tata kelola program, pencegahan korupsi, dan keadilan dalam sistem pemilu pasca dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Selasa, 20 Oktober 2026, 09.26 WITA·👁 1 orang membaca· 0 hari ini · 69x dibuka
PKS Minta Perbaikan Tata Kelola Setelah Dua Tahun Prabowo-Gibran📷 CNN Indonesia

Kendari, ıNarasikita - Partai Keadilan Sejahtera menilai bahwa dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming telah menunjukkan sejumlah pencapaian signifikan, namun masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu segera ditangani demi kesejahteraan rakyat. Dalam pernyataan menyambut peringatan dua tahun masa jabatan, Sekjen PKS Muhammad Kholid menegaskan bahwa sebagai mitra koalisi, partai tersebut terus mengawal kebijakan pemerintah dengan harapan tercipta sistem yang lebih transparan dan akuntabel.

Ia menyoroti kembali program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dirancang untuk menjamin gizi anak-anak di sekolah, namun di lapangan masih ditemukan kasus keracunan akibat kelalaian pelaksana. Kholid menekankan bahwa pemerintah harus mewujudkan target nol kasus keracunan di masa depan, sehingga program yang bernilai sosial tinggi itu benar-benar aman dan efektif bagi penerima manfaat. Ia juga mengingatkan perlunya perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa untuk mencegah terulangnya kasus korupsi yang merugikan keuangan negara.

Selain itu, PKS menekankan urgensi perlindungan lingkungan, khususnya hutan dan lahan, yang masih kerap terancam oleh kebakaran. Kholid menilai kementerian terkait perlu meningkatkan peran pengawasan dan pencegahan, termasuk dalam pengelolaan kawasan hutan. Ia menekankan bahwa kelestarian alam bukan hanya tanggung jawab teknis, tetapi juga refleksi dari komitmen pemerintah terhadap keberlanjutan.

Di sisi lain, Presiden PKS Al Muzammil Yusuf mengangkat isu keadilan dalam sistem pemilu menyusul putusan Mahkamah Konstitusi terkait ijazah Gibran. Menurutnya, keputusan MK yang menolak gugatan tentang keabsahan ijazah Gibran sebagai syarat pencalonan harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh atas tata kelola pemilu. Ia menilai bahwa ketidaksetaraan dalam penegakan hukum dan administrasi dapat merusak rasa keadilan publik.

Muzammil menegaskan bahwa setiap warga negara harus memiliki kesempatan yang sama untuk memimpin berdasarkan kompetensi dan integritas, bukan berdasarkan posisi atau dispensasi. Ia menegaskan bahwa PKS siap menjadi wadah aspirasi masyarakat yang merasa keadilan belum terwujud, serta mendukung upaya perbaikan sistem pemilu agar demokrasi Indonesia benar-benar berjalan secara jujur dan meritokratis.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya