Minggu, 25 Oktober 2026
iNarasikita — Mengubah Scroll Menjadi Senyuman

Polda NTB Perkuat Penyelidikan Korupsi BUMD Energi Selaparang

Penyidik Polda NTB bersinergi dengan BPK untuk mengungkap potensi kerugian negara dari penyertaan modal PT Energi Selaparang sejak 2019 hingga 2024.

Oleh iNarasikitaRedaksi iNarasikita·Jumat, 16 Oktober 2026, 17.47 WITA·👁 2 orang membaca· 0 hari ini · 23x dibuka
Polda NTB Perkuat Penyelidikan Korupsi BUMD Energi Selaparang📷 ANTARA

Kendari, ıNarasikita - Penyidik Polda Nusa Tenggara Barat kini memperluas pendalaman investigasi terhadap dugaan korupsi dalam penyertaan modal pada PT Energi Selaparang, BUMD milik Pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Langkah ini dilakukan melalui kerja sama intensif dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI guna menelusuri kelayakan dan dampak keuangan dari alokasi dana yang dilakukan dalam periode 2019 hingga 2024.

Tim penyidik telah meminta BPK melakukan audit mendalam terhadap seluruh dokumen pendukung realisasi penyertaan modal, termasuk kontrak, laporan keuangan, dan penggunaan dana. Fokus utama kini diberikan pada dua lini usaha strategis perusahaan: produksi air minum dalam kemasan (AMDK) dengan merek Asel, serta operasional Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Nelayan (SPBN) di Tanjung Luar dan TPI Labuhan Haji.

Dalam proses penyidikan, penyidik juga menetapkan sejumlah saksi untuk diperiksa, termasuk perwakilan dari PT Energi Selaparang yang telah memberikan keterangan sebelumnya dalam tahap penyelidikan. Penyidik menilai dugaan perbuatan melawan hukum (PMH) telah terpenuhi, sehingga status perkara ditingkatkan dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

PT Energi Selaparang didirikan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Timur Nomor 8 Tahun 2014 dengan modal awal Rp11 miliar, ditujukan untuk mengembangkan sektor industri, perdagangan, dan jasa. Tujuan utamanya adalah menciptakan pendapatan asli daerah (PAD) melalui pengelolaan usaha yang berkelanjutan. Namun, dua lini usaha utama perusahaan sempat terhenti selama tiga tahun, menimbulkan kekhawatiran atas efektivitas pengelolaan aset daerah.

Pada 2025, Pemerintah Kabupaten Lombok Timur kembali menanamkan modal sebesar Rp5 miliar untuk menopang kelangsungan operasional perusahaan. Langkah ini menandai upaya pemulihan, namun juga memperkuat kebutuhan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana publik. Investigasi saat ini bertujuan memastikan tidak terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.

Komentar Pembaca (0)

Tanpa daftar · komentar bertautan ditinjau dulu

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar.

Iklan
Iklan

Berita Terkait

Berita Lainnya